Trotoar By Pass Senilai Rp 1,2 M Diberantakin oleh Galian Kabel PLN, “Warga Ngedumel”
BaskomNews.com – Trotoar senilai Rp 1,2 miliar di sepanjang Jalan Ahmad Yani (By-Pass) Karawang, diberantakin oleh galian pipa PLN. Tentu saja, warga Karawang ngedumel, lantaran baru beberapa bulan menikmati kenyamanan trotoar, terhias pohon-pohon kecil, kini harus kembali mendapatkan ketidak nyamanan, dengan kesemrawutan. Batu-batu lantai trotoar terbongkar, berganti dengan lubang galian kabel dengan karung-karung berisi tanah berserakan di atas bongkaran trotoar.
“Baru juga terlihat cantik, tampilan trotoar di depan Lapangan Karangpawitan, dan sepanjang Jalan Ahmad Yani, eh sekarang kembali kumuh. Di atas trotoar, yang semula dihiasi tanaman, kini nampak tumpukan karung berisi tanah dan lubang-lubang galian,” ujar Neni Yuniangsih (34), warga Jatirasa, Karangpawitan, Rabu (6/9/2017).
Diapun ngedumel. “Padahal, untuk mempercantik trotoar di kawasan Ahmad Yani itu, Pemkab Karawang mengeluarkan anggaran yang (tentunya) tidak sedikit,” lanjutnya.
Keluhan sejumlah warga Karawang emang beralasan. Betapa tidak, sejak trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani (By-Pass) berpenampilan cantik, banyak warga yang menikmatinya. Warga merasa nyaman, sampai-sampai, setiap harinya kawasan Lapang Karangpawitan yang merupakan publik area, di Jalan Ahmad Yani, tak sepi dari aktivitas warga. Dan seolah, ada kebanggaan baru bagi masyarakat Karawang.
Tapi, kenyamanan dan kecantikan Lapangan Karangpawitan tak berlangsung lama. Hanya hitungan bulan, sudah terlihat kumuh kembali.
Pantauan media ini, trotoar di sepanjang By-Pass terlihat berantakan. Lantai trotoar yang belum sebulan terpasang rapi, kembali terbongkar. Di antara bongkaran itu, terlihat lubang yang sengaja digali oleh sejumlah pekerja. Tak sampai situ, di sepanjang trotoar yang terhias tanaman itu, juga tampak tumpukan karung berisi tanah bekas galian.
Padahal dulu, saat trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani dipercantik, Pemkab Karawang melalui APBD murni 2013, menganggarkan Rp 3,8 miliar (yang terserap Rp 1,2 miliar), melalui Dinas Cipta Karya (PRKP/Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, sekarang). (SID)