Soal Perizinan Mall Yogya di Kertabumi Karawang, DPMPTSP Bungkam

0
banner 468x60

Kesan bungkam dan tertutup DPMPTSP Karawang terkait perizinan Mall Yogya, tampak dari tak bisa dihubungi dan ditemuinya pejabat terkait di instansi tersebut. Beberapa kalai BaskomNews.com ke kantor DPMPTSP Karawang, Kabid Perizinan dan Pembangunan, Ade Setiawan tak pernah ada

BaskomNews.com – Pembangunan Mall Yogya di Jalan Kertabumi, Karawang, terus berlangung. Namun, hingga kini pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, hingga kini masih tertutup soal soal perizinannya. Padahal, pelaksanaan proyek tersebut dilakukan bukan tanpa izin dari OPD itu selaku perwakilan Pemkab Karawang.

Kesan bungkam dan tertutup DPMPTSP Karawang terkait perizinan Mall Yogya, tampak dari tak bisa dihubungi dan ditemuinya pejabat terkait di instansi tersebut. Beberapa kalai BaskomNews.com ke kantor DPMPTSP Karawang, Kabid Perizinan dan Pembangunan, Ade Setiawan tak pernah ada.

banner 336x280

“Tidak ada. Bapak sedang keluar,” ujar Staf DPMPTSP Karawang, yang namanya enggan dipublish, saat BaskomNews.com ke kantor tersebut, Kamis (12/10/2017).

Begitupun ketika dihubungi lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan juga tak pernah mau merespons.

Untuk diketahui, Bangunan eks Hotel Dewi di Jalan Kertabumi, Karawang, kini rata dengan tanah. Kabarnya, di atas lahan eks Hotel Dewi itu akan dibangun Mall Yogya.

Pantau BaskomNews.com, Rabu (13/9/2017) siang, tampak sejumlah pekerja proyek tengah sibuk di area lahan eks Hotel Dewi yang sudah rata dengan tanah.

Seorang pekerja proyek yang ditemui mengatakan, lahan eks Hotel Dewi itu akan dibangun Mall Yogya.

“Ini kita lagi membangun mall Yogya. Soal perizinan atau apa-apanya mah gak tau. Itu mah urusan bos,” ujar seorang pekerja proyek yang namanya enggan dipublish.

Ironis, jika lahan eks Hotel Dewi dibangun mall. Pasalnya, lokasi tersebut berada di jalur padat kendaraan, yang zona-nya bukan untuk mall atau pusat perbelanjaan. Dan kalaupun si pengusaha mall itu sudah mengantongi izin membangun, maka muncul pertanyaan besar, “Kok begitu mudahnya?” (SID)

 

banner 336x280