Soal Proyek Taman Disdikpora Karawang, Karda: Itu Jelas Penyimpangan!

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Proyek taman di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang senilai Rp 413 juta, berpolemik. Ketua DPC PDIP Karawang, Karda Wiranata menilai, pelaksanaan proyek yang dananya bersumber dari APBD Karawang 2017 itu, terdeteksi adanya penyimpangan.

“Penyimpangannya, tampak dari dipecahnya pelaksanaan proyek itu, dari nomen klatur bernama kegiatan Penataan dan Pemeliharaan Taman di Kantor Disdikpora, yang dipecah menjadi empat kegiatan,” ujar Karda, kepada BaskomNews.com, kemarin di kantornya.

banner 336x280

Pernyataan orang nomor satu di partai pemenang Pileg Karawang ini menyusul statement yang dilontarkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk proyek tersebut di Disdikpora Karawang, Ocid Rosidin. Dalam statementnya itu (ketika dikonfirmasi BaskomNews.com, beberapa hari lalu), Ocid Rosidin menyatakan kalau kegiatan yang anggarannya sebesar Rp 413 juta itu dipecah, bukan hanya untuk taman. Melainkan juga untuk awning, pagar dan drainse.

“Jelas itu penyimpangan. Dalam APBD, satu nomen klatur tidak bisa dipecah. Jika disana tertera untuk kegiatan itu, ya itu saja yang harus dikerjakan, bukan yang lain,” lanjut Karda.

Beranjak dari sana, Karda meminta penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan atau kepolisian untuk turun, melakukan pemeriksaan.

“Secara administrasi, ini sudah salah,” tandas Karda.

Sebelumnya diberitakan,sebuah organisasi menemukan kejanggalan dari hesil pekerjaan proyek Penataan dan Pemeliharaan Taman di Kantor Disdikpora sebesar Rp 413 juta.

Kejanggalannya? Anggaran APBD 2017 sebesar Rp 413 juta hanya sebatas taman kecil, yang berada di depan pagar kantor.

Pantau media ini, Jumat (8/9/2017), di kompleks kantor Disdikpora Karawang yang berlokasi di Jalan Surotokunto, tak ada taman lain selain taman kecil yang berada di depan pagar kantor tersebut. Padahal, ketika membedah buku APBD Kabupaten Karawang 2017, tertera nomen klatur Penataan dan Pemeliharaan Taman di Kantor Disdikpora sebesar Rp 413 juta.

“Jelas, kejanggalannya tampak disini. Jangan dulu pada pembuktian ilmiah, secara kasat mata aja, anggaran sebesar Rp 413 juta tak sebanding dengan taman yang dihasilkan dari proyek tersebut,” ujar Ketua Pena Anggaran, Nurdin Peles.

Dari pemandangan ini, dia mencurigai ada manipulasi dalam proyek tersebut. “Di APBD 2017, anggaran untuk penataan taman di kantor tersebut mencapai Rp 413.380.000,” terangnya.

Padahal, lanjut dia, Disdikpora tidak mempunyai taman yang begitu besar di lingkungan kantornya. Hanya ada beberapa ruang terbuka yang ditanami pohon, tapi bukan taman. Dan salah satunya, yang berada di depan pagar kantor.

Terpisah, ditemui di kantornya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk proyek tersebut di Disdikpora Karawang, Ocid Rosidin, mengatakan, anggaran Rp 413 juta di nomen klatur Penataan dan Pemeliharaan Taman di Kantor Disdikpora, pelaksanaannya tak melulu untuk taman. Melainkan juga untuk pembangunan auning, pagar dan drainase. (SID)

banner 336x280