Warga Karawang Bayinya Ditahan RS Intan Barokah, Ini Reaksi Jimmy

0

Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari

banner 468x60

“Langkah yang akan saya lakukan adalah menebus bayi itu. Bila perlu pakai uang pribadi saya. Tapi saya ingin mengetahui permasalahan sebenarnya dulu”

BaskomNews.com – Kabar soal warga Karawang yang bayinya ditahan oleh pihak rumah sakit, membuat Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, bereaksi. Dengan wajah sedikit geram, orang nomor dua di Pemkab Karawang yang akrab disapa Kang Jimmy itu langsung mengambil ponselnya, kemudian….

“Saya minta hari ini Pak Camat bersama warga yang bayinya ditahan oleh pihak Rumah Sakit Intan Barokah untuk datang ke rumah dinas saya,” ujar Kang Jimmy kepada orang yang diteleponnya, Rabu (20/9/2017).

banner 336x280

Kepada BaskomNews.com, Kang Jimmy mengatakan, dirinya sangat terenyuh dengan peristiwa tersebut. Sebagai sesama manusia, dia merasakan bagaimana perihnya berpisah dengan anak, apalagi yang baru dilahirkan.

“Saya sudah panggil Camat Lemahabang untuk datang ke rumah dinas bersama warga yang bayinya ditahan oleh RS Intan Barokah,” ucap Kang Jimmy.

Maksud pemanggilan, dirinya ingin menanyakan secara langsung terkait permasalahan tersebut. “Langkah yang akan saya lakukan adalah menebus bayi itu. Bila perlu pakai uang pribadi saya. Tapi saya ingin mengetahui permasalahan sebenarnya dulu,” lanjut Kang Jimmy.

Sebelumnya diberitakan. Pasangan suami istri warga Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang, Karawang itu, terpaksa pulang ke rumah tanpa membawa bayi yang baru dilahirnkannya. Itu, lantaran mereka tak sanggup melunasi biaya perawatan di Rumah Sakit Intan Barokah, Karawang.

Kini, Pasutri Manaf-Heni Sudiar hanya bisa pasrah, smentara sang buah hati masih berda di rumah sakit

“Kami pulang dari rumah sakit pada 8 September 2017. Ya, karena kami tak bisa melunasi pembayaran perawatan, bayi kami ditahan disana,” ujar Manaf.

(BACA: Gak Bisa Bayar, Pasutri di Karawang Tinggalkan Rumah Sakit Tanpa Bayinya)

Dikatakan dia, tagihan biaya persalinan yang harus dibayarnya sebesar Rp 12 juta.

“Persalinan dilakukan secara normal. Tapi karena sakit dan diduga keracunan air ketuban, bayi itu harus dirawat secara intensif di rumah sakit tersebut,” katanya. (SID)

BERITA TERKAIT:

Ketua KNPI Desak Komisi D Panggil RS Intan Barokah, “Jangan ada Debora di Karawang”

 

banner 336x280