Deadline Pemecatan Asep Dasuki sebagai Anggota DPRD Karawang, Awal Desember
“Di internal partai sudah tuntas. Tinggal menjalani proses di Setwan”
BaskomNews.com – Satu anggota DPRD Karawang akan dicopot dari kursinya. Saat ini proses pencopotan sudah hampir kelar. Dan deadline-nya, awal Desember 2017, pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan bersangkutan sudah diparipurnakan di DPRD Karawang.
Adalah Asep Dasuki, anggota DPRD Karawang dari PPP yang akan dicopot dari kursinya itu. Proses pencopotan dari internal PPP pun sudah kelar. Tinggal menjalani satu tahapan lagi, yakni di Kesekretariatan DPRD Karawang.
“Di internal partai sudah tuntas. Tinggal menjalani proses di Setwan,” ujar Ketua DPC PPP Karawang, Hj Lina Sugiarti.
Dikatakan dia, untuk PAW Asep Dasuki sudah tidak ada lagi hal yang harus diperdebatkan. Bahkan kata dia, PAW terhadap Asep Dasuki sudah memenuhi persyaratan dan menempuh mekanisme yang benar.
“Yang bersangkutan di-PAW karena sudah tidak mewakili PPP kami. Dia sudah keluar dari partai ini. Jadi sudah tak ada yang harus diperdebatkan,” katanya.
Untuk itu, dia memberikan deadline kepada Setwan Karawang, segera memparipurnakan PAW ini di awal Desember 2017. (SiD)