Pabrik PT JLM Harus Ditutup! Pindahkan ke Zona atau Kawasan Industri
“Lahan yang digunakan untuk pabrik itu berada di zona hijau, yang bukan peruntukannya buat pabrik. Ini kok aneh, dari membangun gudang kemudian merembet jadi pabrik. Permainan apa lagi? Tak ada tawar menawar, ini harus ditutup, bongkar dan pindah ke zona atau kawasan industri”
BaskomNews.com – PT. Jatisari Lestai Makmur (JLM) harus ditutup! Pabrik yang dibangun di atas lahan pertanian produktif di Kecamatan Jatisari, Karawang itu, harus dibongkar, lahannya dikembalikan ke fungsi semula dan pabrik itu dipindahkan ke zona atau kawasan industri.
Hal itu diungkapkan Praktisi Hukum Karawang, Asep Agustian, SH, MH, kemarin, saat berbincang dengan BaskomNews.com, di kantornya, kompleks Galuh Mas, Karawang.
“Lahan yang digunakan untuk pabrik itu berada di zona hijau, yang bukan peruntukannya buat pabrik. Ini kok aneh, dari membangun gudang kemudian merembet jadi pabrik. Permainan apa lagi? Tak ada tawar menawar, ini harus ditutup, bongkar dan pindah ke zona atau kawasan industri,” ujar pria yang akrab disapa Askun ini.
Dikatakan Askun, penutupan dan pemindahan perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan ornamen kaca ini, tak memudarkan kasus hukum yang ada dalam proses perizinan pembangunannya.
“Penegak hukum tetap harus bergerak. Tak perlu menunggu laporan. Ini sudah jelas kok dari informasi yang berkembang, sudah bisa menjadi pintu masuk,” katanya. (SiD)