Awas, Dana Desa Diplototi KPK! Hingga Akhir Tahun Kemarin, 300 Laporan Masuk KPK
“Hingga akhir tahun kemarin, sekitar 300 lebih pengaduan dana desa terkait dana desa yang masuk ke kita”
BaskomNews.com – Hati-hati dengan penggunaan dana desa (DD). Penggunaan dana ini, diplototi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga akhir tahun lalu, KPK telah menerima ratusan aduan soal penggunaan dana desa.
“Hingga akhir tahun kemarin, sekitar 300 lebih pengaduan dana desa terkait dana desa yang masuk ke kita,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, usai acara Peresmian Pembukaan Rakernas Pengawasan Intern Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Namun demikian, lanjut Alexander, kewenangan KPK hanya pada penyelenggara negara. Sedangkan kepala desa tak masuk dalam kategori penyelenggara negara.
Sehingga laporan terkait dana desa itu diteruskan ke Inspektorat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Kita limpahkan ke inspektorat kementerian pembangunan desa, atau kita limpahkan ke aparat pengawasan internal pemerintah setempat, untuk ditindaklanjuti, tapi tetap kita monitor,” terang Alexander.
KPK, kata dia, mendorong APIP atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah makin gencar mengawasi penggunaan dana desa.
“Kami juga menerima pengaduan dari masyarakat, banyak sekali penyimpangan2 dana desa, kita ingin memberdayakan apip itu supaya mengawal dana desa,” kata Alexander. (SiD)