Warga Dipungli Oknum Satpol PP Rp 250 Ribu Saat Kena Razia di Kosan, Ini Klarifikasi Kabid Trantib
BaskomNews.com – Soal razia kos-kosan yang dilakukan Satpol PP Karawang yang digelar Selasa (19/12/2017) malam. Warga yang terjaring mengaku dimintai uang Rp 250 ribu oleh oknum Satpol PP. Berikut tanggapan Kepala Bidang Trantib Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat.
“Itu tidak benar. Jika ada, tolong katakan, siapa orangnya,” ujar Basuki Racmat, saat dikonfirmasi BaskomNews.com, Kamis (21/12/2017) malam.
Dia membantah adanya oknum Satpol PP Karawang yang meminta uang sebesar 250 ribu kepada warga yang terjaring razia di kos-kosan, saat malam itu.
Diakui Basuki, dirinya baru mendengar informasi tersebut. Dia pun meminta kepada warga tersebut untuk memberitahukan siapa oknum tersebut. “Jika benar, kami akan menindaknya secara tegas,” katanya.
Warga yang terjaring razia Satpol PP di kos-kosan, mengaku dimintai uang sebesar Rp 250 ribu oleh oknum Satpol PP Karawang. Uang itu diminta di Mako Satpol PP, saat warga yang terjaring razia itu hendak dijemput keluarganya.
“Ada seorang anggota Satpol PP Karawang meminta uang tebusan, sebesar Rp 250 ribu. Ya, karena diminta, saya kasih aja,” ujar warga yang terjaring razia, yang identitasnya enggan dipublish, kepada BaskomNews.com, sesaat tadi.
Malam itu, Selasa (19/12/2017), Satpol PP Karawang menggelar razia kos-kosan ke sejumlah tempat kos yang berada di kawasan Cinangoh, belakang Ramayana Mall, Johar, Babakan Cianjur dan Tuparev.
Razia sendiri dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. (SiD)