Tolak Program Rasta, Pemkab Karawang Kumpulkan Camat dan Kades

0

Para camat dan kades di Karawang dikumpulkan dalam rangka pendataan ulang penerima bantuan Program Rasta 2018.

banner 468x60

“Nanti di setiap kecamatan akan ada koordinator pendataan. Dan saya kordinator pendataan di kabupaten. Kita juga akan kerja sama dengan pihak kepolisian dan tentara di setiap kecamtaan untuk pendataanya,” kata Setya Dharma.

BaskomNews.com – Pasca mencuatnya penolakan Program Beras Sejahtera (Rasta) dari beberapa Kepala Desa (Kades) yang ada di Karawang, akhirnya Pemkab Karawang mengumpulkan camat dan para Kades untuk diajak bermusyawarah di ruang rapat lantai 3 kantor Bupati Karawang, Kamis (1/2/2018).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) ini akhirnya menyimpulkan soal alasan para Kades di Karawang yang menolal distribusi program Rasta 2018.

banner 336x280

Berdasarkan pemaparan dari beberapa Kades, ternyata para Kades hanya mengkwatirkan adanya kecemburuan sosial di masyarakat, karena alasan ada beberapa masyarakat yang berhak menerima program Rasta (masyarakat miskin), tetapi namanya belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Atas persoalan ini, akhirnya Wakil Bupati Karawang mengintruksikan kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, untuk mendata (meng-up date) kembali penerima bantuan Rasta 2018 mulai dari awal. Dengan memanfaatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang akan bekerja sama dengan Babinkamtibmas, Dinsos diberikan target waktu satu minggu untuk melakukan pendataan.

“TKSK Dinsos mendata kembali data per desa selama satu minggu. Kadinsos semingu kerja ekstra untuk pendataan tersebut. Nanti 2 mingu berikutnya kita koordinasi ke Kemensos untuk perjuangan tambahan bantuan. Sehingga bulan depan kades bisa lebih tenang saat bantuan Rasta disalurkan ke masyarakat,” tutur Kang Jimmy saat memimpin rapat.

Kepala Dinsos Karawang, Setya Dharma menambahkan, pada 15 Pebruari 2018 pemutakhiran data penerima bantuan program Rasta harus sudah masuk ke Kementerian Sosial. Sehingga dalam jangka waktu satu minggu ke depan pasca rapat ini, Dinsos Karawang harus sudah menyelesaikan pendataan.
kadinsos

“Nanti di setiap kecamatan akan ada koordinator pendataan. Dan saya kordinator pendataan di kabupaten. Kita juga akan kerja sama dengan pihak kepolisian dan tentara di setiap kecamatan untuk pendataanya,” kata Setya Dharma.

Untuk diketahui, dalam kesempatan rapat yang juga diikuti oleh Kepala Sub Dulog Karawang, Ahmad Syaukani ini, khusus di Karawang sendiri Kemensos menargetkan sasaran bantuan program Rasta sebanyak 165 ribu KK (Kepala Keluarga). Sementara kekurangannya nanti direncakan akan dibebakan kepada APBD Karawang. (king)

banner 336x280