Penanganan Kasus Korupsi Dana BPJS di RSUD Waled Cirebon Mangkrak?
“Lebih dari 10 tahun, jabatan Bendahara RSUD Waled dipangku olehnya”
BaskomNews.com – Memasuki tahun 2018, sejumlah penelisikan kasus korupsi di Kabupaten Cirebon nyaris tak terdengar gaungnya. Termasuk adanya dugaan korupsi Dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD Waled tahun 2014. Kasus tersebut kini sedang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cirebon.
Sejumlah pejabat pun sudah dipanggil oleh Polisi guna menelisik lebih dalam masalah tersebut, termasuk Bendahara I RSUD Waled, NJ. Berdasarkan penuturan sumber JP yang validitas datanya bisa dipertanggungjawabkan menyebutkan, NJ sudah berulang kali dipanggil Unit Tipikor Polres Cirebon guna dimintai keterangan sebagai saksi sejak akhir tahun 2017 hingga Februari 2018 ini.
“Pemanggilan masih terus dilakukan, tapi gerak dia (NJ-red) kini dibatasi, tidak sepenuhnya mengurus pengeluaran. Masalah pengeluaran kini ditangani Bendahara yang lainnya, karena NJ sedang fokus pemanggilan masalah BPJS ini,” ujar sumber tersebut sambil menambahkan bahwa secara materi, Ia memiliki aset pribadi yang melimpah.
Namun, meski berkali-kali tersandung kasus korupsi seperti korupsi Jamkesmas, Alat Kesehatan (Alkes), Pengadaan Obat, dan masalah lainnya yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum, jabatan NJ tetap dipertahankan sang pemangku kebijakan. Bahkan, SK tahun 2018 sebagai Bendahara RSUD Waled kembali diterimanya, beriringan dengan setumpuk kasus hukum yang sedang diusut. “Lebih dari 10 tahun, jabatan Bendahara RSUD Waled dipangku olehnya,” imbuh sumber.
Sementara itu, narasumber JP lainnya menuturkan, salah seorang pejabat rumah sakit sejak tahun 2014 seringkali memerintahkan seorang kurir/staff RS untuk mentransfer sejumlah uang dengan nilai puluhan hingga ratusan juta ke rekening pribadinya. “Tidak tahu uang apa, tapi memang jumlahnya fantastis. Setornya ke rekening pribadi dia sendiri (yang memerintahkan-red),” beber sumber.
Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kanit Reskrim AKP Reza Arifian membenarkan bahwa institusinya sedang mengusut dugaan korupsi Dana BPJS di tubuh RSUD Waled. “Sejauh ini dugaan korupsi dana BPJS tahun 2014 masih dalam proses penyelidikan. Untuk lebih jelasnya coba ke Unit Tipikor,” ungkap Kapolres, Senin (12/2/2018).
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Tipikor Polres Cirebon Kuswadi, juga menuturkan hal senada. “Terkait kasus korupsi Dana BPJS tahun 2014 RSUD Waled masih dalam penyelidikan, karena data-data yang dilaporkan belum valid. Hingga kini belum ada tersangka,” tandasnya. Namun saat ditanya melalui pesan whatsapp terkait jumlah kerugian negara dalam kasus ini, yang bersangkutan tidak menjawabnya.
Hingga berita ini diturunkan, Selasa (13/2/2018), Bendahara I RSUD Waled NJ belum memberikan jawaban, terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam dugaan penyalahgunaan Dana BPJS 2014 di RSUD Weled. Yang bersangkutan sudah dikonfirmasi tim redaksi melalui pesan singkat SMS.
Sebagai informasi tambahan, pasca didera sejumlah masalah, Wakil Direktur RSUD Waled dikabarkan sakit. Menurut info yang masuk, yang bersangkutan sudah satu bulan lebih tidak ngantor. Akibatnya, roda manajerial di rumah sakit milik pemerintah itu cukup terganggu. (jay)