Soal Korupsi Dana Bansos Anak Yatim, Nace: Harga Mati, Usut Tuntas!

0

ilustrasi

banner 468x60

“Jika ditemukan bukti penyimpangan, seret para pelakunya ke meja hijau. Hukum harus tajam, baik ke atas maupun ke bawah. Siapa saja yang tersangkut kasus ini, harus diadili”

BaskomNews.com – Desakan usut tuntas kasus dugaan korupsi dana bansos anak yatim di Karawang, terus bermunculan. Setelah Amib dan beberapa organisasi lain, hal serupa kini dilontarkan Ketua LSM Lodaya, Nace Permana. Kata dia, kasus tersebut harus diusut tuntas!

“Disini profesionalisme penegak hukum diuji. Publik Karawang tengah menunggu dan saat ini sedang menyaksikan penanganan kasus ini,” ujar Nace, kepada BaskomNews.com, Senin (26/2/2018).

banner 336x280
Ketua LSM Lodaya, Nace Permana

Dikatakan dia, penyelewengan dana bansos anak yatim jelas sangat menyakitkan warga Karawang. Untuk itu, dirinya meminta dengan segera kepada Kejaksaan Negeri Karawang, segera usut tuntas kasus tersebut.

“Jika ditemukan bukti penyimpangan, seret para pelakunya ke meja hijau. Hukum harus tajam, baik ke atas maupun ke bawah. Siapa saja yang tersangkut kasus ini, harus diadili,” katanya.

Sebelumnya, pasca dilaporkan Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang, Koalisi Muslim Karawang Bersatu (KMKB) mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk menuntaskan penyelidikan dugaan kasua penyelewengan dana Bansos anak yatim.

Ketua KMKB, Ferry Alexi Dharmawan mengatakan, sampai saat ini publik Karawang masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang. Oleh karenanya Ferry menegaskan, Kejaksaan harus bisa menuntaskan dugaan penyelewengan dana bansos anak yatim ini.

“Jika ditemukan bukti penyimpangan, seret para pelakunya ke meja hijau. KMKB memutuskan untuk ikut intervensi dalam persoalan ini setelah investigasi dan berdiskusi dengan beberapa tokoh aktivis,” tutur Ferri Alexi Dharmawan, Kamis (22/2/2018).

Pembina AMIB, Yayan Sopian mengaku begitu mengapresiasi langkah Kejari Karawang, yang sudah memproses kasus tersebut. AMIB merupakan Ormas yang melaporkan kasus tersebut. Yayan sendiri mengkliam tak akan tinggal diam, hanya sebatas melaporkan. Tapi juga akan terus mendorong Kejari Karawang untuk mengungkap kasus tersebut

“AMIB akan terus mengawal kasus ini sampai ke tingkat pengadilian,” katanya, kepada BaskomNews.com, beberapa waktu lalu.

Ia mengaku akan terus mengawasi dan mengontrol dugaan penyelewengan danan bantuan sosial untuk anak yatim di APBD 2017 tersebut. Mengingat jumlah anggarannya yang tak sedikit, kurang lebih mencapai Rp.12.595.200.000.

“AMIB akan terus concern mengawasi dan mengontrol,” singkatnya.

Diketahui, pada tahnu 2017 lalu, Dinas Sosial mendapatkan anggaran Rp 12 miliar lebih untuk disalurkan kepada anak yatim. Ada sekitar 45 LKSA yang menjadi rekanan penyaluran bansos yatim di Dinas Sosial Karawang.

LKSA Karawang Sejahtera menjadi yayasan penyalur bansos anak yatim dengan jumlah anggaran paling besar yakni sekitar Rp.7,1 miliar, menyalurkan kepada sekitar 2.975 anak yatim. Penyaluran menjadi soal ketika pada pencairan tahap pertama dana operasional bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang nilainya presentasenya hingga 20 persen di luar potongan 10 persen untuk pendamping dianggap terlalu besar mengambil hak untuk anak yatim.

Bahkan pada saat itu, Wakil Bupati Karawang Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsyari sempat mengamuk saat mengetahui jumlah presentasi dana operasional yang sangat fantastis tersebut.

Kemudian di pencairan tahap kedua ada perubahan prosentase penyalurannya. 90 persen untuk anak yatim, 10 persen untuk operasional pendamping, berbeda dengan tahap awal presentasenya 70 persen untuk anak yatim, 20 persen untuk operasional, dan 10 persen lagi untuk pendamping.

Sebelumnya beberapa waktu lalu,Dugaan penyelewengan danan bantuan sosial untuk anak yatim oleh LKSA Yayasan Karawang Sejahtera mulai menemui titik lanjut. Saat ini Tim Kejaksaan Negeri Karawang tengah menyempurnakan berkas untuk melakukan penyidikan lanjutan.

Kepada awak media, salah satu jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Karawang, Endang Darsono mengatakan, ia saat ini tengah menyempurnakan berkas, untuk dilakukan penyidikan lanjutan terkait dugaan kasus tersebut.

“Saat ini kita sedang melengkapi berkas untuk selanjutnya melakukan penyidikan lanjutan,” ujarnya, saat diwawancarai di kantornya, Senin (29/1).

Endang mengaku telah mendapatkan perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang untuk segera melakukan penyidikan lanjutan terkait dugaan penyelewengan dana bansos untuk anak yatim, yang dilakukan Dinsos Karawang dan dikerjasamakan dengan beberapa LKSA salah satunya Yayasan Karawang Sejahtera yang menyalurkan dengan angka paling fantastis.

“Hal ini dilakukan menindaklanjuti atas perintah pak Kajari, yang sebelumnya telah memerintahkan untuk segera dilakukan penyidikan lanjutan,” pungkasnya. (SiD)

banner 336x280