Pemkab “Perangi” Bank Emok, Warga: Kita Pinjam Modal ke Mana?
“Ibu Bupati sudah mengeluarkan surat edaran untuk tidak meminjam kepada bank emok”
BaskomNews.com – Warga Karawang, terlebih para pelaku usaha kecil, sedang dilanda kebingungan. Yah, Pemkab setempat nyatakan perang terhadap Bank Emok, sementara tak ada solusi buat mereka dalam hal pemenuhan bantuan permodalan.
“Ibu Bupati sudah mengeluarkan surat edaran untuk tidak meminjam kepada bank emok. Pak Wabup juga sesumbar perangi bank emok. Tapi solusinya gak ada,” ujar seorang warga tua, pelaku usaha kecil, penjual seblak keliling, yang namanya ogah dipublish, kepada BaskomNews.com, Selasa (3/4/2018).
Si ibu yang merupakan warga Rengasdengklok itu melanjutkan paparan kebingungannya. “Kita disuruh berhenti minjem ke bank emok. Tapi sekarang kita butuh bantuan modal, gak tau harus kemana,” tambahnya.
Senada, diungkapkan penjual tutut keliling, warga Telagasari. Kepada BaskomNews.com di warung Mang Beben, di Kompleks Islamic Centre Karawang, ibu itu menuturkan, kalau hingga saat ini, yang menjadi solusi permodalan buat dirinya dan teman-temannya, adalah bank emok. Meski diakuinya, beban yang harus dibayarkan sangatlah berat dan terasa mencekik.
“Tapi mau gimana lagi? Kami butuh modal, kemudian gak tau harus kemana. Yang ada cuma bank emok, ya sudah,” katanya.
Dia berharap, Pemkab Karawang segera memberikan solusi soal bank emok tersebut. Sebab jika masih seperti ini, dia dan ibu-ibu pelaku usaha kecil lainnya akan terpuruk.
“Seperti contoh kalau kita minjem uang buat modal ke bank emok, semisal Bank Pantura. Kita pinjem Rp 5 juta, itu setorannya per minggu Rp 156 ribu, selama 15 bulan. Belum lagi saat pencairan gak utuh kita terima Rp 5 juta,” jelasnya.
Begitupun ke bank emok bernama Bank Arta. Minjem Rp 3 juta, setoran Rp 130 ribu per dua minggu selama 15 bulan.
“Setoran itu harus terus dibayar, tanpa libur. Kalau nunggak, yah sadislah,” katanya.
Di Karawang sendiri, kata dia, saat ini ada lima bank emok yang eksis, yakni KUM, Bank Arta, Pantura, MBK, dan BTPN. (SiD)