Atasi “Bank Emok”, Pemda juga Harus Berdayakan BPR dan LKM
“Nanti kita ada hearing dengan semua dinas yang terkait dengan komisi B, kami akan sampaikan persoaln Bank emok,”
BaskomNews.com – Maraknya praktik reternir atau Bank Emok di Kabupaten Karawang saat ini merupakan gambaran rendahanya perhatian Pemda Karawang dalam hal peningkatan ekonomi kerakyatan.
Natala Sumedha, Anggota Komis B DPRD Karawang yang menaungi persoalan ekonomi mengatakan, seharusnya pemda dalam hal ini Bupati Karawang mensosialisasikan keberadaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Karena menurutnya, hari ini pemda kurang mensosialisasikan hal tersebut. Padahal peraturan daerahnya sudah diundangkan. “Pemda harus berdayakan BPR dan LKM utuk atasi Bank Emok,” katanya, kepada BaskomNews.com, Minggu (22/4/2018).
Menurut Natala, DPRD Karawang sudah beberapa kali memanggil beberapa dinas terkait persoalan ini. Akan tetapi ditegaskannya, fungsi sosialisasi tetap ada di eksekutif.
“Nanti kita ada hearing dengan semua dinas yang terkait dengan komisi B, kami akan sampaikan persoaln Bank emok,” ucapna.
Ditambahkan Natala, keberadaan Bank Emok yang dianggap telah meresahkan harus segera di berikan solusi, yaitu dengan diberdayakannya BPR dan LKM yang sahamnya hari ini dipegang oleh Pemprov dan Pemda Karawang.
“Selama ini sudah tepat apa yang dilakukan oleh BPR dan LKM, akan tetapi jangkauannya masih terbatas. Karena BPR kantornya masih di Cilamaya, belum punya cabang,” katanya.
Akan tetapi kembali ditegaskan Natala, untuk BPR dan LKM pangsa pasarnya berbeda. “Kalau UMKM itu ke BPR, sedangkan menengah ke atas ke LKM untuk pinjamannya,” paparnya.
Sementara itu, Mulyana, Pengurus Cabang PMII Karawang yang menyatakan, bahwa pemda dengan memberikan surat edaran agar masyarakat tidak boleh lagi pinjam ke Bank Emok tidak sepenuhnya merupakan langkah tepat.
Karena menurutnya, surat edaran Bupati Karawang yang disebarkan ke camat dan kades tersebur tidak diberikan solusi kongkrit sebagai pengganti Bank Emok. “Kalau hari ini masyarakat kecil tidak boleh pinjam ke Bank Emok, lantas kemudian mereka pinjam ke siapa,” katanya.
Sedangkan Kata Mulyana, untuk pinjam ke Bank Swasta itu terlalu berbelit-belit prosedur atau persyaratannya. Sementara pinjam ke Bank Emok sangatlah mudah. Meskipun bunga yang diterapkannya sangat mencekik masyarakat yang meminjam modalnya.
“Bisa tidak coba Perbankkan, baik itu yang milik pemerintah ataupun yang bekerja sama dengan pemerintah memberikan kemudahan ketika rakyat kecil itu pijam uang dan dengan bunga yang kecil,” timpalnya.
Kemudian dikatakan Mulyana, keberadaan Bank yang akan menjadi solusi pengganti Bank Emok nantinya harus memiliki cabang minimal di setiap kecamatan, agar masyarakat yang lokasi rumahnya jauh bisa menjangkau.
“Berikan pelayanan yang nyaman, aman dan mudah bagi masyarakat. Jangan masyarakat dipersulit dengan aturan yang mereka tidak mengerti,” pungkasnya.(pls/red)