Dikelola Masyarakat, Perum Gading Elok 1 Nunggak Bayar Retribusi Sampah, “Kok Warga Karawang yang Nanggung?”
“Ya mau gimana lagi, daerah juga perlu untuk biaya pengendalian dan pengelolaan sampah”
BaskomNews.com – Lucu, dikelola oleh RT/RW, Perum Gading Elok 1 Karawang kagak pernah bayar retribusi ke daerah. Akibatnya, untuk menutupi PAD dari retribusi tersebut, Pemkab setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK), membebankannya kepada seluruh warga Karawang, lewat kenaikan retribusi sampah PDAM.
“Ya mau gimana lagi, daerah juga perlu untuk biaya pengendalian dan pengelolaan sampah. Akhirnya, kami (DLHK) menaikan retribusi sampah masyarakat di struk pembayaran PDAM,” ujar Kabid Kebersihan Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Karawang, Nevi Fatimah.
Dikatakan dia, sejak dikelola masyarakat, dalam hal ini RT-RW, Perum Gading Elok tak pernah bayar retribusi penarikan sampah. Padahal, untuk pengangkutan ke TPA (tempat pembuangan akhir) dari TPS, Pemkab Karawang memerlukan biaya yang tak sedikit. “Retribusi ini kan untuk PAD. Lagi pula, dalam pengelolaan sampah, mulai dari penarikan hingga ke TPA, itu memerlukan biaya yang tak sedikit,” ucapnya.
Pihak Pemkab Karawang, dalam hal ini DLHK, lanjut dia, sudah menyediakan TPS di depan Perum Gading Elok. Itu dilakukan untuk memudahkan warga dalam hal membuang sampah. “Biasanya, penarikan sampah dari TPS dilakukan tiga hari sekali. Tapi karena permintaan, TPS di Gading Elok penarikannya dilakukan tiap hari,” ucapnya.
Untuk pengelolaan sampah di Karawang, kata dia, biaya pertahunnya mencapai Rp 30 miliar. Biaya itu belum termasuk pengolahan.
“Untuk pengolahan, dengan menggunakan sistem control landfill, itu seharinya bisa mencapai Rp 30 juta,” katanya. (SiD)