Perempuan Korban Dugaan Intimidasi di CFD Lapor ke Polda Metro Jaya

0

Susi Ferawati datangi Polda Metro karena mengaku diintimidasi di CFD.

banner 468x60

BaskomNews.com – Korban yang mengaku diintimidasi kelompok #2019GantiPresiden, Susi Ferawati resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Susi yang datang didampingi Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid itu menjelaskan peristiwa yang terjadi kepada dia dan anaknya saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI Jakarta, Minggu (30/4).

banner 336x280

Saat itu, Susi mengklaim dirinya bersama sekitar tiga ribu orang lainnya datang ke kawasan Monas dengan menggunakan kaos putih bertuliskan #DiaSibukKerja.

Susi mengklaim kegiatan itu merupakan rencana jalan sehat yang sudah diatur sebelum CFD dilakukan. Susi sendiri baru mendapatkan pakaian dengan tulisan #DiaSibukKerja pagi hari di mana dia tiba di titik kumpul bersama teman-temannya.

Saat rombongan menuju ke Bundaran HI, Susi pun memisahkan diri karena anaknya yang ingin ke kamar mandi. Akhirnya, Susi dan anaknya tersebut pun memasuki Hotel Pullman yang berada di seberang Bundaran HI untuk mencari kamar kecil.

Sekitar 10 hingga 15 menit usai mengantar anaknya ke toilet, keduanya pun kembali berjalan di Bundaran HI. Saat berada di depan Hotel Kempinski, Susi mengatakan dirinya diadang sejumlah orang dengan pakaian #2019GantiPresiden.

“Kita berpencar dari rombongan. Akhirnya karena sudah terpencar, kita jalan santai saja. Kita mau cari tahu juga kita lurus ke arah Sudirman atau kita putar balik ke arah Thamrin, lalu kita putuskan untuk putar balik (HI). Saat jalan santai itu kita santai saja sama anak saya dan teman saya, kita foto-foto, saat itulah saya diadang di depan Kempinski itu sama orang-orang pakai kaos #2019GantiPresiden itu,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4).

Susi mengatakan saat dikerubungi itulah dirinya diolok-olok. Umpatan ‘cebong’ dan ‘nasi bungkus’ pun disebutnya diteriakkan kepadanya yang saat itu menggandeng anaknya.

Perlawanan pun dilakukan Susi saat seorang pria datang tiba-tiba dan berteriak di samping telinganya.

“Lalu tiba-tiba makin gerombol, saya sendirian. Ada bapak-bapak dengan kaos biru, dua berteriak kencang di telinga saya ‘Bego lu‘ seperti itu, itu memicu saya untuk melawan mereka,” tuturnya.

Dalam laporan yang dibuatnya, Susi membantah dirinya berada di bawah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga membuat laporan polisi hari ini atas perbuatan dugaan intimidasi yang dialami Susi. Susi mengaku melakukan laporan tersebut atas dirinya sendiri.

“Beda, ini pribadi. Saya enggak ada ikut partai apapun, saya independen, saya sendiri, saya ibu rumah tangga,” tuturnya.

Susi sendiri mengatakan pasca kejadian itu anaknya pun mengalami trauma. Saat peristiwa itu pun, anak laki-lakinya itu mengalami ketakutan.

“Iya ketakutan, jadi anak saya nangis kejer banget sampai anak saya itu katanya mukul bapak-bapak itu, jangan ganggu mamanya, ngebelain mamanya,” tuturnya.

Susi pun membuat laporan polisi dengan dua perkara yang berbeda. Laporan polisi Susi diterima dengan nomor: LP/2376/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 30 April dengan jeratan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE yaitu pengancaman melalui media elektronik. Dalam laporan tersebut terlapor masih berstatus lidik.

Sementara itu laporan lainnya terdaftar dalam nomor : LP/2374/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April atas laporan perlindungan anak dan tindakan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan pengeroyokan. Laporan tersebut dilayangkan dengan jeratan Pasal 77 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 335 KUHP dan Pasal 170 KUHP. Meski demikian status terlapor masih lidik.(detik/red)

banner 336x280