Residivis Curat-Curanmor Kembali “DITEMBAK MATI”

0

Foto BaskomNews.com.

banner 468x60

“Untuk menghindari adanya korban dari pihak petugas, akhirnya kepala Tim Lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka dengan cara memberikan satu kali tembakan pada tubuh tersangka”

BaskomNews.com – Polsek Karawang terpaksa menembak mati residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Minggu dini hari (6/5/2018).

Residivis yang pernah menjalani hukuman pidana penjara dengan perkara curat dan curanmor selama 2,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Kota Bekasi ini ditembak mati, karena mencoba melakukan perlawan kepada petugas kepolisian.

banner 336x280

Pada Minggu, (6/5/2018) sekitar pukul 02.30 WIB, penyidik dan Tim Lapangan Unit Reskrim Polsek Karawang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karawang mendapat tugas untuk melakukan penangkapan kepada tersangka sesuai dengan alamat di Dusun Bedeng, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.

Kemudian, penyidik melakukan penyelidikan kepada tersangka Ali Maksum bin Basri Ashari alias Ayah (55), warga Kampung Sukapura, RT/RW 004/007, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara atas laporan korban bernama Sodrudin (24) warga Dusun 4, RT/RW 028/008, Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Korban kehilangan sepeda motor miliknya merk Honda Beat, Nopol E 4316 JG, pada 27 April 2018, sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Lamaran,  RT/RW 003/006, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (5/6/2018), petugas tiba di alamat tersangka dan dengan situasi rumah dalam keadaan gelap gulita. Kemudian petugas yang pada saat itu sudah siap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan dari tersangka yang akan ditangkap. Lalu Kanit Reskrim memerintahkan salah seorang petugas untuk memeriksa dan menyalakan meteran listrik yang memempel pada dinding teras rumah tersangka.

Pada saat petugas memeriksa dan menyalakan meteran listrik, tiba-tiba dari dalam rumah tersangka keluar sambil berteriak dan mengacungkan sebilah golok dan mengarahkan golok tersebut kepada petugas yang memeriksa meteran listrik.

“Untuk menghindari adanya korban dari pihak petugas, akhirnya kepala Tim Lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka dengan cara memberikan satu kali tembakan pada tubuh tersangka dan akhirnya tersangka dapat dilumpuhkan,” tutur Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, saat menggelar konferensi pers di ruang mayat RSUD Karawang, Minggu siang (6/5/2018).

Selanjutnya, Kanit Reskrim membagi anggotanya menjadi dua tim. Tim I bertugas untuk memberikan pertolongan pertama kepada tersangka dan segera membawanya ke rumah sakir. Tim II bertugas untuk menggeledah rumah tersangka dan mengamankan barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana yang dilakukan tersanka.

“Pada saat tim I sudah tiba di RSUD Karawang dan membawa tersangka ke ruang UGD untuk dilakukan tindakan medis, tidak berapa lama pihak dokter ruang UGD menyatakan bahwa nyawa tersangka tidak dapat tertolong dan dinyatakan sudah meninggal dunia pada saat dilakukan penangaan medis di ruang UGD RSUD Kabupaten Karawang,” tutur Kapolres.

Menurut Kapolres, selain berhasil melumpuhkan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter T, 11 buah anak kunci, satu buah kunci magnet/kunci seribu, satu buah kunci motor, satu unit sepeda motor merk Honda Beat, satu buah golok yang digunakan tersangka untuk melawan petugas.

“Berdasrkan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan, tersangka telah melakukan tindak pidana curat dan curanmor sejak tauhn 2017  Mei 2018 sebanyak 15 tempat kejadian perkara (TKP), terdiri dari 10 TKP di Jakarta dan Bekasi serta 5 TKP di Kabupaten Karawang,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, barang bukti hasil curian tersangka di Jakarta dan Bekasi sebanyak 10 unit sepeda motor dijual kepada tersangka H. Obos, warga Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang yang kini masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.(red)

banner 336x280