Bupati Karawang: Atlasindo Segera Tutup Total!
“Mulai hari ini kita lakukan penghentian kegiatan pertambangan di PT. Atlasindo,” kata Cellica disambut teriakan masyarakat penolak PT. Atlasindo.
BaskomNews.com – Aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Atlasindo Utama dipastikan bakal dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dihadapan puluhan masyarakat peduli lingkungan, di halaman Plaza Pemkab Karawang, Selasa (7/8/2018).
“Mulai hari ini kita lakukan penghentian kegiatan pertambangan di PT. Atlasindo,” kata Cellica disambut teriakan masyarakat penolak PT. Atlasindo.
Lalu, dalam waktu dekat, sekitar satu minggu ke depan, sambil menunggu persyaratan lengkap, Pemerintah Kabupaten Karawang bakal segera menutup total aktivitas pertambangan PT. Atlasindo. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari ESDM.
“Penutupan nanti akan disaksikan juga oleh masyarakat, Kapolres dan Dandim,” tandas Cellica.
Bahkan, dalam poin ketiga yang disampaikan bupati, Pemerintah Kabupaten Karawang tegas menolak seluruh aktivitas pertambangan industri demi kelestarian alam. “Tak hanya PT. Atlasindo saja, tapi seluruh kegiatan industri pertambangan juga tidak diperbolehkan di Karawang,” katanya.
BACA JUGA: Kisruh Atlasindo : Ada Persaingan Bisnis dan Politik, Katanya!
Sebelumnya, perwakilan PT. Atlasindo Utama, Budi mengatakan, soal UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) sudah disahkan sejak awal 2016. Sehingga diperpanjang atau tidaknya ijin UKL-ULP tidak berpengaruh, selagi produksinya masih sesuai.
“Kita itu ijin lingkungan terakhir di 2016, jadi kalau misalnya bupati ngomong mau diperpanjang lagi izin lingkungan enggak diterima, kita sudah ada ijin lingkungan dari awal 2016 sudah disahkan. Jadi UKL UPL masih 2016 disahkan. Jadi enggak diperpanjang juga engak apa-apa, enggak masalah, asal produksinya masih setara dengan yang diijinkan di UKL-UPL,” katanya.
“Produksi pun dikontrol sama ESDM. ESDM kan ngasih kita budget bahan peledak itu kan sesuai produksi, itu kan ada ijin lingkungannya. Jadi enggak betul kalau dikatakan kita itu enggak punya ijin lingkungan. Kalau enggak punya ijin lingkungan dari ESDM enggak keluar dari Mabes Polri, enggak akan keluar, bahan peledak susah, ini permainan politik,” timpal Budi, saat beraudiensi dengan PC LPBI NU Karawang.
Kembali ditegaskan Budi, soal perijinan PT. Atlasindo tidak pernah ada masalah. Terlebih ia menganggap ada persaingan bisnis di dalam kisruh yang sedang terjadi.
“Cuma kan memang ada persaingan bisnis, jadi permasalahan, mungkin saling menekan yang satu nekannya pakai hukum, yang satu nekannya pakai LSM. Ini sudah masalah pribadi, bukan masalah perusahaan,” katanya.
Menurut Budi, selama ini pihak PT. Atlasindo sendiri tidak pernah diundang dalam setiap rapat audiensi yang digelar Pemkab Karawang. “Enggak ada, kita enggak ada undangan sama sekali,” kata Budi. (pls/zay/red)