Dua Bulan Diintai, Joki Ranmor Diringkus Polsek Karawang Kota
“Komplotan ini sering beroperasi di Bekasi, Cikarang dan Karawang,”
BaskomNews.com – Dua Joki motor curian diringkus Polsek Kota, setelah dua bulan dilakukan pengintaian di tempat persembunyiannya.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan tim Reskrim Polsek Kota, Polres Karawang melakukan penangkapan komplotan curanmor tersebut.
“2 joki kami tangkap, pemetiknya kabur sedang dilakukan pengejaran,” tutur Kapolres, pada saat Konferensi Pers di Mako Polres Karawang, Jumat (10/8/2018).
Tersangka AH dan SU ditangkap di markasnya di daerah Majalaya, setelah diintai selama dua bulan. Berdasarkan pemeriksaan awal komplotan ini sangat aktif melakukan pencurian. “Hampir sekitar 60 TKP komplotan ini melakukan pencurian,” papar kapolres.
Menurut Kapolres, sampai saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini. Terlebih tersangka berinisial DD dan DK masih kabur, karena pada saat penangkapan keduanya tidak ada di kosannya.
Sehingga tim terus bergerak di lapangan untuk menelusuri karena ini jaringan antar kota. “Komplotan ini sering beroperasi di Bekasi, Cikarang dan Karawang,” timpal Kapolres.
Sasaran para pencuri ini adalah motor yang diparkir di berbagai tempat. Ketika ada peluang mereka langsung mengambilnya. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara, tersangka dikenakan pasal 363 KHUP,” timpal kapolres.
Ketika dimintai keterangan, tersangka AH selain menjadi Joki dirinya juga penadah dan sudah mendapatkan motor dari pemetik DD sebanyak 10 unit motor dan DK 20 unit motor. Rumah AH dijadikan tempat membongkar hasil curian.
Sementara untuk menghilangkan identitas asli motor, mereka langsung mengganti plat nomor polisi motor curiannya. “Tidak sempat menginap motor, langsung laku terjual. Penjualan motor ke daerah pesisir Karawang. Untuk motor metik di jual 2,5 juta satu unitnya,” kata AH, saat mencoba diwawancarai awak media. (pls)