Polres Karawang Ciduk Spesialis Curas Nasabah Bank
“Dengan kerugian korban yang menjadi nasabah Bank itu lebih kurang sekitar Rp 800 juta sampai 900 juta,”
BaskomNews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Karawang Kota berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian dan kekerasan (Curas) nasabah Bank.
“Yang berhasil ditangkap tiga orang pelaku. Sedangkan satu pelaku lagi masih Data Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya saat press rilis di Mako Polres Karawang, Selasa (2/10/2018).
Dari tiga pelaku yang diringkus, satu orang sedang dalam penanganan medis. Karena mencoba melawan anggota Polisi saat hendak ditangkap.
“Sehingga dilakukan penembakan dan mengenai kepala yang bersangkutan dan sedang dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan Polsek Karawang Kota, lanjut Kapolres, pelaku melakukan aksinya sudah sebanyak delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dengan kerugian korban yang menjadi nasabah Bank itu lebih kurang sekitar Rp 800 juta sampai 900 juta,” timpalnya.
Masih dikatakan Kapolres Karawang, para tersangka ini ditangkap saat hendak melakukan aksinya. Dan salah satu pelaku ditangkap di Bekasi.
“Sindikat yang berhasil diungkap ini memiliki tiga modus yang dilakukan dan mereka sudah menyiapkan modus itu,” tandasnya.
Terhadap yang bersangkutan, dikenakan pidana berdasarkan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. (zay)