Lewat Rekonstruksi, AN Peragakan 37 Adegan Pembunuhan Ririn
“Mengingat TKP tidak memungkinkan, jadi rekonstruksi dilakukan di tempat yang mirip dengan TKP,”
BaskomNews.com – Polres Karawang menggelar rekonstruksi pembunuhan Ririn Agustini (11) bocah kelas enam SD yang tewas di kontrakan di daerah Jomin Barat, Kecamatan Kota Baru, Karawang, Senin (8/10/2018).
Baca Ini: Polres Karawang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Bocah Kelas 6 SD di Binjai
Namun, rekontruksi yang digelar oleh Polres Karawang kali ini tidak di tempat kejadian perkara yang sebenarnya.
“Mengingat TKP tidak memungkinkan, jadi rekonstruksi dilakukan di tempat yang mirip dengan TKP,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya.
Baca Juga: Mau Dicabuli di Kamar Mandi Malah Keburu Teriak, Bocah 11 Tahun Tewas Dicekik AN
Untuk mengetahui bagaimana pelaku melakukan perbuatan bejadnya. Dalam rekonstruksi tersebut, sambung Kapolres, Polisi menghadirkan pelaku serta sejumlah saksi-saksi. “Sehingga tergambar dengan jelas perbuatan pelaku di TKP,” timpalnya.
Dari rekonstruksi tersebut, masih dikatakan Kapolres, ada 37 adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti.
Sementara, dari hasil otopsi korban meninggal dunia akibat jeratan dileher. “Tidak ada persetubuhan tapi ada perbuatan awal namun tidak terjadi,” tandasnya. (red)