Miliaran Duit APBD Masuk Jalupang, “Ujug-ujug” Pengelolaannya Dipihakketigakan
“Kalau ujug-ujug pengelolaan Jalupang dipihakketigakan, lantas bagaimana dengan nasib miliaran anggaran APBD yang selama ini digelontorkan untuk pengelolaan Jalupang, mubazir dong?,”
BaskomNews.com – Pemerhati pemerintahan sekaligus praktisi hukum Karawang, Asep Agustian SH, MH menduga adanya motif lain dari kebijakan Pemkab Karawang yang “ujug-ujug” (tiba-tiba) mengambil kebijakan pengelolaan sampah di TPAS Jalupang yang dipihakketigakan dengan PT. Organics Bali.
Dalam persoalan Jalupang, pengacara nyentrik yang lebih akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini mengaku tidak tertarik untuk membahas komitmen antara Pemkab Karawang dengan PT. Organics Bali dalam pengelolaan TPAS Jalupang. Askun mengaku lebih tertarik untuk mempertanyakan bagaimana nasib miliaran APBD Karawang yang selama ini digelontorkan untuk mengelola TPAS Jalupang.
Misalnya, kegiatan pembuatan tempat penampungan sampah terpadu Rp 739.279.600, pembangunan IPLT Jalupang (lanjutan) Rp 195.178.200, pengawasan kegiatan pembangunan TPST dan IPLT Rp 50.000.000, serta pengawasan kegiatan penataan TPAS Jalupang Rp 100.000.000.
Kemudian, anggaran untuk pengadaan dump truk sebesar Rp 737.788.000, pengadaan kendaraan Arm Roll sampah Rp 1.114.225.000, IPAL portable untuk industri UKM Rp 70.660.000, pengadaan mesin vacum sweeper Rp 786.246.000, serta yang mencengangkan adalah anggaran untuk service penggantian suku cadang dan lain-lain yang menyentuh angka Rp 11.781.935.615 rupiah.
“Kalau ujug-ujug pengelolaan Jalupang dipihakketigakan, lantas bagaimana dengan nasib miliaran anggaran APBD yang selama ini digelontorkan untuk pengelolaan Jalupang, mubazir dong?,” tutur Askun, sambil bertanya balik kepada BaskomNews.com, Jumat (19/10/2018).
Menurut Askun, selama ini banyak proyek TPAS Jalupang yang terkesan mubazir. Salah satu contohnya adalah proyek kolam IPLT. “Dulu juga tiba-tiba ada proyek IPLT, tapi tidak ada mesin untuk mengelola limbahnya. Inilah yang saya maksud banyak proyek Jalupang yang mubazir,” beber Askun.
“Ada sekitar 12 item pekerjaan di Jalupang yang memakan APBD miliaran. Dan 12 item pekerjaan itu sudah masuk LKPJ Bupati Karawang Tahun 2015. Dan anehnya setiap tahun ada proyek untuk Jalupang, tapi persoalan sampah di Jalupang tidak pernah selesai. Dan tahun ini ujug-ujug dipihakketigakan pengelolaannya,” timpal Askun.
Mengenai rumitnya persoalan pengelolaan TPAS Jalupang, Askun juga mengaku sempat adanya kabar “kegiatan fiktif” pembangunan turap TPAS Jalupang.
“Katanya juga sempat ada proyek turap fiktif di Jalupang. Kemudian, untuk mensiasati terhindar dari jeratan hukum, anggaran proyek fiktif tersebut kembali diluncurkan ke tahun berikutnya. Tapi kalau soal dugaan proyek fiktif ini, saya belum bisa berbicara banyak. Karena datanya masih saya telusuri,” tambah Askun.
Atas persoalan ini, Askun kembali menegaskan, jika ia mempertanyakan komitmen Pemkab Karawang mengenai nasib miliaran rupiah dana APBD yang selama ini digelontorkan untuk pengelolaan TPAS Jalupang, jika memang mulai 2019 pengelolaan TPAS Jalupang akan dipihakketigakan dengan PT. Organics Bali.
“Terus bagaimana denga nasib turap, TPST, IPLT dan proyek Jalupang lainnya selama ini. Mau dibiarkan mubazir begitu saja atau bagaimana?. Jangan sampai nanti di tahun 2019 ketika pengelolaan Jalupang sudah dipihakketigakan, tiba-tiba ada proyek Jalupang lainnya yang masih menggunakan anggaran APBD,” tandas Askun.(red)