Pemborong Proyek Rumah Dinas Bupati Karawang Rp 5,8 Miliar Ternyata Caleg Demokrat
“Owh iya, nanti dipasang papan proyeknya. Mangga, papan proyek besok dipasang,”
BaskomNews.com – Pengusaha atau pemborong proyek Rumah Dinas Bupati (RDB) Karawang ternyata merupakan Caleg DPR RI Demokrat dari Dapil Jawa Barat berinisial “BI”.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 003/Pokja-BPBJ/K.DisPUPR/X/2018 tertanggal 8 Oktober 2018, hasil lelang proyek RDB ini adalah PT. Toga Sarana Infrastruktur Indonesia dengan nilai penawaran Rp 5,8 miliar.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan tersebut, dari 35 perusahaan yang mengikuti tender lelang proyek LPSE ini, awalnya PT. Toga Sarana Infrastruktur Indonesia bersaing dengan PT. Jakarta General Kontraktor yang memberikan penawaran harga Rp 5,6 miliar.
Namun setelah proses evaluasi penawaran, panitia lelang memenangkan PT. Toga Sarana Infrastruktur dengan alasan bahwa PT. Jakarta General Kontraktor memiliki tenaga ahli dan teknis yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, sebagian peralatan juga dinilai tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Saat dikonfirmasi BaskomNews.com, Kontraktor PT. Toga Sarana Infrastruktur berinisial BI membenarkan, jika proyek Rumah Dinas Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana yang diketahui masih merupakan Ketua DPC Demokrat Karawang tersebut adalah miliknya. “Emang ada masalah ya di lapangan,” tutur BI seraya bertanya balik, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA), Senin (29/10/2018).
Disinggung mengapa sampai saat ini tidak dipasang papan proyek di lokasi sebagai bahan informasi publik, BI kembali menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan WA. “Owh iya, nanti dipasang papan proyeknya. Mangga, papan proyek besok dipasang,” singkatnya.
Sementara itu, sampai berita ini masuk meja redaksi, belum ada satupun pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang yang bisa dimintai keterangan oleh BaskomNews.com.
Sampai saat ini belum ada jawaban konfirmasi resmi dari Dinas PUPR Karawang, terkait pertanyaan jika saja RDB Karawang dirubah fungsinya menjadi gallery kesenian, lantas bagaimana dengan status RDB ke depan, dihilangkan atau akan dibuat RDB yang baru.
Karena semenjak isu perubahan RDB Karawang menjadi gallery kesenian ini mencuat ke publik, Ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto sempat menyindir dan memprotes Dinas PUPR Karawang, tentang tidak bolehnya RDB dirubah menjadi gallery kesenian.
Karena menurut Toto, RDB merupakan simbol pemerintahan Kabupaten Karawang yang dimana suatu saat Karawang tidak lagi dipimpin Bupati Cellica pasti akan dipertanyakan kembali oleh Bupati Karawang terpilih lainnya.
“RDB tak boleh dihilangkan, apalagi dirubuhkan dan diganti menjadi bangunan lain, yang fungsinya bukan untuk kediaman pejabat bupati. Itukan salah satu simbol Kabupaten Karawang dan keberadaannya harus dipertahankan,” kata Toto Suripto, pada Senin lalu (23/4/2018), usai rapat Pemandangan Fraksi terkait LKPJ Bupati, di gedung paripurna DPRD Karawang. (red)