Diduga Sekap 2 Wartawan, Oknum PNS Karawang “TP” Dilaporkan ke Bupati

0
banner 468x60

“Ini juga akan disampaikan kepada Inspektorat, karena kaitan dengan indispliner PNS. Tapi jujur saja ini juga bisa mengarah kepada pidana”

BaskomNewslcom – Diduga melakukan penyekapan dan mencoba menghalang-halangi tugas 2 wartawan lokal, oknum PNS berinisial TP yang diketahui menjabat sebagai Kasubag Kantor Arsip Karawang dilaporkan ke Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

Adapun 2 wartawan lokal yang diduga disekap oleh oknum PNS tersebut adalah wartawan Koran Berita Nina Meilani dan wartawan BaskomNews.com Nurdin. Kejadiannya sendiri berlangsung pada 23 Oktober 2018, saat kedua wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait berita “6 mobil dinas Kantor Arsip yang dikuasai oleh salah satu pejabat”.

banner 336x280

Didampingi oleh pengacaranya serta Sekretaris PWI Karawang, kedua wartawan tersebut mendatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna, untuk melaporkan perbuatan oknum PNS TP kepada Bupati Karawang, Kamis (8/11/2018).

Menanggapi laporan wartawan ini, Sekda Teddy Rusfendi Sutisna mengatakan, dalam hal ini ada dua perkaranyang harus dipisahkan, yaitu antara tindakan oknum PNS secara kelembagaan, serta tindakan oknum PNS secara personal.

“Ini juga akan disampaikan kepada Inspektorat, karena kaitan dengan indispliner PNS. Tapi jujur saja ini juga bisa mengarah kepada pidana. Manggalah itu mah (silahkan, red), saya gak bisa apa-apa. Kalau mau buka LP (Laporan Polisi), ya silahkan. Karena itu hak warga negara,” tutur Sekda, saat menerima para wartawan di ruangan kerjanya.

Namun berkaitan dengan persoalan ini, Sekda menegaskan bahwa kejadian ini merupakan perbuatan oknum PNS. Sehingga jangan sampai digeneralisir sebagai perbuatan dan perlakuan negatif PNS di Karawang secara keseluruhan.

“Karena apa, dengan segelintir perbuatan oknum jangan sampai merusak semuanya. Konsekuensi mereka nanti sesuai dengan perbuatannya. Ini saya terima dan nanti saya sampaikan ke bupati,” timpal Sekda.

Sementara itu, Sekretaris PWI Karawang, Aep Saepullah menegaskan, pendampingan PWI terhadap persoalan ini adalah untuk memberikan jaminan kenyamanan kepada para jurnalis Karawang saat menjalankan tugasnya di lapangan. “PWI hanya ingin memastikan kalau temen-temen nyaman bekerja di lapangan,” tandas Aep.

Sekda Teddy Rusfendi Sutisna saat berbincang dengan para wartawan.

Adapun kronologis atas persoalan ini adalah sebagai berikut :

Pada Selasa, 23 Oktober 2018, wartawan Koran Berita bernama Nina Maelani dan wartawan BaskomNews.com bernama Nurdin sedang mencoba melakukan konfirmasi berita kepada Sekretaris Kantor Arsip Dadang J dengan cara mendatangi kantornya sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat menghampiri ruangan Dadang J, kedua wartawan mengetahui bahwa Dadang J sedang berbincang di dalam ruangannya bersama Tatang Permana. Ketika Tatang Permana ke luar ruangan, saat itu langsung mengajak kedua wartawan untuk masuk ke dalam salah satu ruangan kosong dengan alasan, agar wartawan menunggu sementara waktu, seraya menunggu konfirmasi dari Dadang J.

Kedua wartawan sempat diajak berbincang santai oleh Tatang Permana di ruangan tersebut. Tak lama kemudian, Tatang Permana langsung ke luar ruangan dengan cara mengunci pintu dari luar ruangan oleh Tatang Permana sendiri.

Tak lama kemudian, Tatang Permana kembali masuk ke dalam ruangan dengan raut muka yang terlihat gelisah. Saat itu kedua wartawan mempertanyakan kembali apakah Dadang J bisa dikonfirmasi untuk kepentingan wawancara atau tidak. Kemudian, Tatang memberitahukan kalau Dadang J masih mengobrol di dalam ruangannya. Kemudian Tatang Permana menawarkan air kopi kepada kedua wartawan. Dan kedua wartawan meminta untuk diberikan air putih saja.

Saat itu, Tatang Permana kembali keluar ruangan untuk keperluan membeli air aqua. Namun ANEHNYA, tiba-tiba Tatang Permana kembali mengunci pintu dari luar hanya untuk kepentingan membeli air aqua beberapa menit ke luar.

Tidak lama berselang, Tatang Permana kembali memasuki ruangan dengan cara membawa dua botol aqua yang akan disuguhkannya untuk kedua wartawan. Namun karena salah satu wartawan curiga, akhirnya kedua wartawan meminta ke luar ruangan untuk menemui Dadang J secara langsung. Sampai dengan air aqua yang disuguhkan Tatang Permana tak sempat diminum oleh kedua wartawan.

Secara kebetulan, Dadang J ke luar dari ruangannya dan berpapasan dengan kedua wartawan. Akhirnya, kedua wartawan menghampiri Dadang J untuk melakukan konfirmasi berita. Kemudian, kedua wartawan langsung diajak Dadang J untuk masuk ke dalam ruangannya. Akhirnya, proses wawancara berlangsung.

Selesai melakukan wawancara, kedua wartawan sempat mempertanyakan kepada Dadang J, terkait sebenarnya Tatang Permana memiliki tujuan apa mengunci kedua wartawan di salah satu ruangan. Namun Dadang J terkesan tidak terlalu menyikapi persoalan tersebut.

Kemudian, kedua wartawan pamit kepada Dadang J untuk kembali melanjutkan aktivitas jurnalistik. Namun tak lama berselang waktu, Dadang J menelpon wartawan Koran Berita Nina, agar hasil wawancaranya sedikit diperhalus. Dengan alasan, Tatang Permana sedang marah-marah di Kantor Arsip, pasca kedua wartawan melakukan wawancara.

Namun kedua wartawan tidak peduli. Karena upaya konfirmasi berita sudah dilakukan, hasil wawancara dengan Dadang J tetap dinaikan menjadi sebuah produk berita terkait “6 Kendaraan Dinas yang dikuasai oleh salah satu pejabat Kantor Arsip Tatang Permana yang kemudian diduga digadaikan kepada pihak ketiga”. (Red)

banner 336x280