Pungli di Disdukcatpil, Imaka Yakin Masih Ada Tersangka Lain, BONGKAR…!

0

Proses OTT Tim Saber Pungli di kantor Disdukcatpil Karawang beberapa hari lalu (foto dok BaskomNews.com).

banner 468x60

“Pungli di Disdukcapil sudah jadi rahasia umum. Karena praktek pungli ini terjadi sudah lama,”

BaskomNews.com – Setelah ditetapkan tiga orang tersangka, Ikatan Mahasiswa Karawang (Imaka) meyakini adanya prediksi tersangka pejabat lain di dalam kasus pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang.

Oleh karenanya, Imaka meminta agar penyidik Polres Karawang terus mendalami kasusnya untuk membongkar siapa saja para pelaku lain yang telah menikmati uang pungli pembuatan KTP, KK (Kartu Keluarga) dan Akte Kelahiran tersebut.

banner 336x280

Presiden Imaka, Muhamad Aulia mengaku sangat mengapresiasi kepada Tim Saber Pungli Karawang yang telah membongkar praktek pungli di Disdukcatpil. Karena menurutnya, dugaan kasus pungli tersebut sudah menjadi rahasia umum sejak dulu.

“Pungli di Disdukcapil sudah jadi rahasia umum. Karena praktek pungli ini terjadi sudah lama,” tutur Muhamad Aulia, kepada BaskomNews.com.

Menurut Aul, praktek pungli di Disdukcatpil tersebut bisa terjadi karena beberapa factor. Diantaranya birokrasi yang terlalu berbelit-belit ketika masyarakat akan membuat KTP, KK ataupun akte kelahiran.

Sehingga di sana ada celah oknum pejabat untuk melakukan pungli. “Pungli itu tidak akan terjadi kalau tidak ada peluang,” kata Aul yang masih merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).

Terlebih, Aul juga menduga adanya potensi tersangka lain dalam kasus Pungli di Disdukcatpil Karawang ini. Sehingga uang pungli tidak hanya dinikmati oleh satu atau dua orang. “Bisa saja uang hasil pungli tersalurkan kepada para pimpinannya,” katanya.

Pasca adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari kasus pungli ini, Aul berharap agar sistem birokrasi yang ada di Disdukcatpil bisa diperbaiki, agar di kemudian hari tidak ada celah praktek pungli kembali. Maka ia menekankan kepada pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas praktek pungli di Disdukcapil ini.

“Usut tuntas praktek pungli. Bukan hanya di Disdukcapil, kemungkinan di instasni lain juga banyak terjadi praktek pungli. Bongkar semuaya, agar tidak merugikan masyarakat terus,” pungkasnya. (pls)

banner 336x280