Komisi II Telusuri Dana Fiktif Rp 2,9 Miliar Utang PDAM ke PJT II
“Saya akan usulkan nanti nanti kepimpinan untuk minta penjelasan,”
BaskomNews.com – Komisi II DPRD Karawang belum tahu menau mengenai dana fiktif Rp 2,9 miliar pembayaran utang bahan baku air PDAM Tirta Tarum Karawang kepada PJT II. Namun demikian, Komisi II berjanji akan menelusuri hilangnya anggaran tersebut dengan cara memanggil beberapa pihak terkait.
Termasuk, Komisi II juga mengaku belum mengetahui soal surat Dirut PDAM Tirta Tarum Karawang, M. Soleh kepada Bupati Karawang tertanggal 24 Oktober 2018 yang isinya perihal meminta arahan dan petunjuk mengenai persoalan hilangnya dana utang yang sudah dibayarkan pihak PDAM, namun belum diterima pihak PJT II.
“Saya tidak tahu, belum pernah ada tembusan kang,” tutur Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, kepada BaskomNews.com, Rabu (27/11/2018).
Terkait persoalan ini, Natala menegaskan jika secara pribadi dirinya belum mengetahui hal apapun. Sehingga ia mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua Komisi II DPRD Karawang, Danu Hamidi.
“Nanti saya coba tanya ke pimpinan komisi. Seapanjang sepengetahuan saya belum ada kang, tapi saya mau coba ngobrol dengan ketua komisi dulu yah,” timpal Natala.
Untuk menelusuri persoalan ini, Natala juga akan mengusulkan memanggil pihak PDAM Tirta Tarum dan PJT II untuk dimintai penjelasan. “Saya akan usulkan nanti nanti kepimpinan untuk minta penjelasan,” kata Natala.
Namun sayangnya, sampai dengan berita ini masuk meja redaksi, belum ada keterangan resmi dari Danu Hamidi terkait penyikapan persoalan ini.
BACA SEBELUMNYA : Rp 2,9 Miliar Dana Fiktif Utang PDAM ke PJT II Diduga Jadi “Bancakan Oknum”
Sebelumnya diberitakan, mulai diketahuinya persoalan hilangnya dana utang PDAM Rp 2,9 miliar PJT II ini berdasarkan hasil Kajian Akuntan Publik (KAP) yang menemukan adanya selisih pembayaran piutang bahan baku air.
Dirut PDAM Titra Tarum, M. Soleh yang tidak ingin disalahkan dalam kepemimpinan barunya, akhirnya menyurati Bupati Karawang untuk meminta petunjuk. Karena seperti yang diketahui publik, anggaran utang bahan baku air yang menghilang tersebut terjadi pada saat kepemimpinan Dirut PDAM Tirta Tarum, Yogi.(red)