Dana Fiktif 2,9 Miliar Utang PDAM Mengalir ke Komisi II, Danu : “Enggak… Enggak… Enggak Tahu Saya”
“Dalam menyikapi persoalan ini, Ketua Komisi II DPRD Karawang, Danu Hamidi sendiri terkesan tidak ingin berbicara banyak saat diwawancarai BaskomNews”
BaskomNews.com – Dana fiktif Rp 2,9 miliar utang bahan baku air PDAM Tirta Tarum Karawang ke PJT II diduga mengalir ke beberapa oknum anggota Komisi II DPRD Karawang.
Dalam menyikapi persoalan ini, Ketua Komisi II DPRD Karawang, Danu Hamidi sendiri terkesan tidak ingin berbicara banyak saat diwawancarai BaskomNews.com.
“Enggak… enggak… enggak tahu saya,” singkat Danu Hamidi, seraya meninggalkan wartawan, disela-sela waktu istirahat agenda Rapat Paripurna RPJMD di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Jumat (30/11/2018).
Begitupun dengan menejemen PDAM Tirta Tarum Karawang, saat didatangi BaskomNews.com di kantornya di Jalan Surotokunto Karawang Timur, dari mulai Dirut sampai jajaran ke bawahnya, tak ada satu orang pun yang bisa dimintai keterangan resminya oleh wartawan.
Bahkan salah seorang staf di lobi tamu PDAM sempat melarang wartawan BaskomNews.com untuk mengambil foto suasana kantor PDAM. “Pak… pak… pak… jangan foto-foto dulu,” kata staf lobi kantor PDAM, seraya menjelaskan jika wartawan ingin mengambil foto harus ada ijin terlebih dahulu dari manejemen PDAM.
Saat wartawan menjelaskan maksud dan tujuan ingin bertemu dengan manajemen PDAM untuk keperluan wawancara, salah seorang staf di lobi kantor PDAM ini langsung menyuruh BaskomNews.com untuk mengisi buku tamu dan menunggu. Sekitar 15 menit BaskomNews.com menunggu di ruangan lobi kantor PDAM.
Dan salah seorang staf lobi tersebut pun kembali memberitahukan jika jajaran manejemen PDAM Tirta Tarum sedang tidak bisa ditemui karena alasan sedang ada metting (rapat). “Bagian humas juga sedang ikut rapat pak,” kata staf lobi kantor PDAM dengan nada bicara sopan yang sebelumnya bernada bicara galak sebelum mengetahui identitas wartawan BaskomNews.com.
Untuk diketahui, pasca mencuatnya ke publik tentang kabar surat Dirut PDAM Tirta Tarum Karawang, M. Soleh kepada Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana tertanggal 24 Oktober 2018, beberapa pihak terkesan “bungkam” saat dimintai wawancara oleh BaskomNews.com.
Termasuk Ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto, saat mencoba dihubungi wartawan beberapa hari lalu, Toto lebih menyarankan BaskomNews.com untuk meminta keterangan langsung kepada Komisi II DPRD Karawang yang mengurusi bidang PDAM.
Sementara kabar teranyar kembali didapatkan BaskomNews.com, pasca mencuatnya isu ini ke publik, internal manajemen PDAM Tirta Tarum sendiri dikabarkan semakin gaduh. Pasalnya, surat Dirut PDAM ke Bupati Karawang sendiri disebut-sebut sebagai “langkah blunder” yang bisa membongkar persoalan “menghilangnya” dana 2,9 miliar utang PDAM ke PJT II ini.
Atau dalam bahasa lain anggaran pembayaran utang bahan baku air PDAM ke PJT II yang sudah dibayarkan pada kepemimpinan Dirut PDAM Tirta Tarum Yogi Patriana Alsyah, namun uangnya belum diterima PJT II, entah menguap kemana.
Dan sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi II DPRD Karawang Natala Sumedha akan mengusulkan memanggil pihak PDAM Tirta Tarum dan PJT II untuk dimintai penjelasan. “Saya akan usulkan nanti nanti kepimpinan untuk minta penjelasan,” kata Natala.(red)
BACA SEBELUMNYA : Komisi II Telusuri Dana Fiktif Rp 2,9 Miliar Utang PDAM ke PJT II
BACA SEBELUMNYA : Rp 2,9 Miliar Dana Fiktif Utang PDAM ke PJT II Diduga Jadi “Bancakan Oknum”