Terbentur RTRW, Investasi 50 Triliun Pollux Technopolis “TERANCAM BATAL”
“Kita tak akan berikan izin, jika perusahaan itu membangun kawasan komersil di sana. Karena sesuai RTRW wilayah tersebut adalah kawasan industri,”
BaskomNews.com – Investasi Rp 50 triliun Kawasan Pusat Bisnis Terpadu (CBD) pertama di Kabupaten Karawang Pollux Technopolis terancam batal. Karena alasan terbentur Perda RTRW, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang tidak akan memberikan izin pembangunan kepada perusahaan yang memakan lahan 40 hektar tersebut.
Kepala DPMPTSP Karawang, Dedi Achdiat mengaku tidak akan memberikan izin apapun kepada perusahaan property Pollux Technopolis. Pasalnya, perusahaan tersebut berencana akan membangun kawasan komersil di wilayah zona industrial.
“Kita tak akan berikan izin, jika perusahaan itu membangun kawasan komersil di sana. Karena sesuai RTRW wilayah tersebut adalah kawasan industri,” ujarnya, saat diwawancarai di kantornya, Senin (3/12/18).
BACA SEBELUMNYA : Benarkah Pembangunan Pollux Langgar RTRW? Apakah akan Bernasib Sama dengan PT. JLM?
Lebih lanjut Dedy menyebutkan, sementara izin yang Pllux kantongi adalah izin lama, yakni izin untuk keperluan mendirikan perusahaan atau pabrik industri.
“Sementara mereka masih menggunakan izin yang lama. Jika ada perubahan dalam pembangunan seperti kawasan yang sifatnya komersil, ya harus dirubah secara keseluruhan. Namun kendati seperti itu saat ini di wilayah sana tidak boleh dibangun kawasan komersil, karena RTRW-nya belum dirubah,” tegasnya.
Disinggung terkait kegiatan pembuatan jalan yang tengah berlangsung di lahan seluas 40 hektar milik Pollux Technopolis di Kecamatan Telukjambe Barat, Dedy menjelaskan, jika untuk membuat jalan untuk keperluan kawasan industri tidak jadi masalah, asal jelas ada izinnya.
“Harus diketahui dulu jalan tersebut jalan apa dan untuk apa. Jika jalan kawasan industri ya boleh-boleh saja, asalkan ada izinnya,” katanya.
BACA SEBELUMNYA : Investasi 50 Trilyun, Pollux Bangun CBD Pertama di Karawang
Untuk diketahui, proyek ambisius pengembang yang punya sejumlah proyek di Asia Tenggara itu akan menghadirkan hunian, rumah toko, perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit, universitas, dan laguna terbesar di Asia yang terbagi dalam 6 zona. Investasi yang dikeluarkan Pollux mencapai Rp 50 triliun. (IQ)