“Misteri Hilangnya Duit 2,9 Miliar” : Ketua DPRD, Komisi II, Sekda, Dewas Ngaku Gak Tahu, Tapi Ini “BUKTI” Surat Dirut PDAM ke Cellica

0

Herry, Dewas PDAM Tirta Tarum Karawang.

banner 468x60

“Kita akan mengundang Direksi, bener gak informasi ini, bagaimana solusinya. Yang jelas kita akan konfirmasi ketika saya sudah dapat surat PDAM tersebut”

BaskomNews.com – Misteri hilangnya duit Rp 2,9 miliar untuk pembayaran hutang bahan baku air PDAM Tirta Tarum Karawang kepada PJT II belum menemui titik terang. Bahkan dari mulai Ketua DPRD Karawang, Komisi II sampai Dewan Pengawas PDAM mengaku tidak tahu menau perihal Surat Dirut PDAM, M. Soleh kepada Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

Namun berdasarkan penelusuran Tim Redaksi BaskomNews.com, berikut adalah point penting bunyi Surat Dirut PDAM kepada Bupati tertanggal 24 Oktober 2018, terkait persoalan hilangnya Rp 2,9 miliar yang belum sampai (belum dibayarkan) ke rekening PJT II. Khususnya bunyi surat point 3 dan 4 :

banner 336x280

BACA SEBELUMNYA : Rp 2,9 Miliar Dana Fiktif Utang PDAM ke PJT II Diduga Jadi “Bancakan Oknum”

  1. Menindaklanjuti hal tersebut di atas kami telah melakukan penelusuran secara mendalam bersama SPI, para pihak rekonsiliasi dengan pihak PJT II per 31 Juli 2018 dengan hasil sementara sebagai berikut :

– Terdapat tunggakan pembayaran sebesar Rp 4.251.424.791,- dari tahun 2004 s/d Juli 2018.

– Berdasarkan penelusuran internal sudah dilakukan pembayaran oleh PDAM Tirta Tarum sebesar Rp 2.908.654.547,- yang belum dibayarkan oleh PDAM Tirta Tarum kepada pihak PJT II.

– Nota dinas SPI No. 022/SPI/X/PDAM tanggal 16 Oktobern 2018 tentang laporan hasil pemeriksaan utang PJT II.

  1. Terdapat transaksi yang sudah dilakukan pembayaran oleh PDAM Tirta Tarum sebesar Rp 1.028.418.596,-, tetapin tidak dibayarkan kepada pihak-pihak terkait yang seharusnya menerima pembayaran tersebut  yang terdiri dari :

– Data Voucer sebesar Rp 683.096.118,-

– Data potongan dari gajim pegawai PDAM sebesar Rp 345.322.478,-

Demikian bunyi point 3 dan 4 Surat Dirut PDAM kepada Bupati Karawang dengan Nomor Surat : 695/124/Adum dan Personalia, dengan Perihat Surat “Permohonan Arahan dan Petunjuk” kepada Bupati Cellica.

BACA SEBELUMNYA : Komisi II Telusuri Dana Fiktif Rp 2,9 Miliar Utang PDAM ke PJT II

Sementara itu saat dikonfirmasi BaskomNews.com pada Selasa (5/12/2018), Dewan Pengawas PDAM Tirta Tarum Karawang dari Unsur Pemkab Karawang (Ex-Officio), Herry mengaku pernah menelusuri adanya selisih Rp 400 juta tagihan hutang PDAM ke PJT II. Sebagai Dewan Pengawas, waktu itu Herry mengaku sempat melakukan konfirmasi kepada jajaran Direksi PDAM.

“Berdasarkan temuan Akuntan Pubik ada selisih 400 juta dari tagihan hutang awal 4,6 miliar. Kami konfirmasi, sebagai Dewas minta penjelasan mana yang sebebarnya, karena sekarang jajaran direksi PDAM baru. Kalau soal 2,9 miliar kami baru tahu, tapi infonya saya sudah denger,” tutur Herry, saat ditemui BaskomNews.com, di kantornya di lingkungan Pemkab Karawang.

BACA SEBELUMNYA : Dana Fiktif 2,9 Miliar Utang PDAM Mengalir ke Komisi II, Danu : “Enggak… Enggak… Enggak Tahu Saya”

Adapun perihat surat Dirut PDAM kepada Bupati Cellica, “secara omongan” ia mengaku sudah mendapatkan informasi. Namun secara bukti administrasi fisik surat, Herry mengaku belum mengetahui suratnya. “Surat saya sudah dengar, tapi karena tidak ada dispososi saya gak bisa ngomong banyak,” timpal Herry.

Atas persoalan ini, sebagai kapasitas Dewan Pengawas PDAM, Herry mengaku akan mengundang Direksi PDAM untuk menelusuri kebenaran informasi atas persoalan ini.

“Kita akan mengundang Direksi, bener gak informasi ini, bagaimana solusinya. Yang jelas kita akan konfirmasi ketika saya sudah dapat surat PDAM tersebut. Saya akan telusuri itu. Jadi biasanya kalau ada disposisi surat, kita akan kita kaji dulu,” tandas Herry, yang masih menjabat sebagai Kabag Ekonomi Pemkab Karawang.

BACA SEBELUMNYA : Sekda Sebut Hilangnya Duit 2,9 Miliar Utang PDAM ke PJT II “BUKAN” Urusan Cellica

Dan sampai berita ini masuk meja redaksi, belum ada jawaban konfirmasi resmi dari Dirut PDAM Tirta Tarum Karawang, M. Soleh untuk menananggapi persoalan ini. Berbagai upaya konfirmasi BaskomNews.com seperti mendatangi langsung kantor PDAM Tirta Tarum Karawang ataupun menghubungi yang bersangkutan melalui via ponselnya tetap tidak membuahkan hasil.(red)

banner 336x280