Batal Undang Cellica, LBH GMBI Pertanyakan Nyali Ketua DPRD Karawang

0

Ketua LBH GMBI Karawang, Dadi Mulyadi SH, saat melakukan aksi demonstrasi bersama masyarakat pada Selasa kemarin (4/12/2018).

banner 468x60

“Saya sangat kecewa dengan tidak adanya kepastian terkait agenda pertemuan yang sudah diagendakan oleh Komisi I,”

BaskomNews.com – Rencana untuk mengundang Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana terkait persoalan Pilkades Wadas dan Sungaibuntu pada Kamis (6/12/2018) batal alias tidak dilakukan DPRD Karawang. Padahal hal ini merupakan kesepakatan bersama hasil rapat audiensi perwakilan masa aksi demonstrasi dengan Komisi I DPRD Karawang pada Selasa kemarin (4/12/2018).

Menyikapi persoalan ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LBH GMBI) Karawang, Dadi Mulyadi SH kembali mengirim rilis kepada BaskomNews.com. Menurut Dadi, upaya untuk mengundang Bupati Cellica dalam menyelesaikan persoalan sengketa Pilkades Wadas dan Sungaibuntu sepertinya akan sia-sia.

banner 336x280

Karena sampai hari belum ada konfirmasi yang pasti atas kesiapan bupati untuk datang menghadiri undangan. “Saya sangat kecewa dengan tidak adanya kepastian terkait agenda pertemuan yang sudah diagendakan oleh Komisi I,” tutur Dadi Mulyadi SH.

Karena batalnya pertemuan penyelesaian sengketa Pilkades dengan cara mengundang Bupati Cellica ini, Dadi akhirnya meragukan apakah betul surat undangan sudah dilayangkan ke Bupati oleh Ketua DPRD Karawang. Sehingga Dadi mempertanyakan nyali Ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto untuk mengundang Bupati Cellica.

“Ketua DPRD harus memiliki nyali untuk memanggil Bupati dan perangkat daerah terkait penyelesaian permaslahan konflik pilkades di Sungaibuntu dan Wadas. Jika bupati tidak bergeming sedikitpun untuk penyelesaian konflik pilkades tersebut, berarti bupati menghianati produk kebijakan yang dibuatnya  sendiri. Yakni Perbup Nomor 57 tahun 2018 tentang tata cara pemilihan pemilihan kepala desa,” kata Dadi.

Dadi kembali mempertanyakan, apakah Ketua DPRD Karawang sudah mengirimkan surat kepada bupati. Karena menurutnya, sejauh ini ia menganalisis ada sistem birokrasi yang tidak sinergis antara eksekutif dan legislative, terkait lambannya sistem administrasi pemerintahan Pemkab Karawang.

“Apakah ini adalah lemahnya sistem komunikasi birokrasi di pemerintahan Karawang?, atau ada dugaan kesengajaan sebagai bentuk upaya sabotase politik terhadap kepentingan para pihak yang dirugikan dalam penyelenggaraan Pilkades 2018,” timpal Dadi.

BACA SEBELUMNYA : Cellica Tak Kunjung Turun Tangan, Warga 2 Desa Kepung Kantor Pemkab Karawang (Sengketa Pilkades)

Dadi kembali menegaskan, jika memang benar adanya dugaan pemerintah mengulur-ngulur waktu terhadap efektivitas penyelesaian konflik pilkades Karawang, kemudian tidak ada tindakan penundaan pelantikan terhadap 8 desa yang bersengketa, LBH GMBI beserta masyarakat di 8 desa mengancam akan memboikot secara aktif hasil hasil Pilkades serentak tahun 2018.

“Selama konfilk sengketanya belum diselesaikan, kemudian tetap dipaksakan adanya pelantikan, maka kami nilai ini hasil Pilkades Sesat. Maka kami akan kembali turun ke jalan bersama masyarakat dengan kekuatan masa yang berlipat ganda,” tegas Dadi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via telpon, Sekretaris Komisi I DPRD Karawang, Indriyani menyampaikan, rencana rapat dengar pendapat untuk mengundang Bupati Karawang pada hari ini (Kamis 6/12/2018) batal digelar. Karena alasan surat undangan rapat dengar pendapat belum ditanda tangani.

Menurutnya, secara kebetulan hari ini Ketua DPRD Karawang sendiri masih sibuk dengan kegiatan Reses. Sehingga rencana dengar pendapat soal sengketa Pilkades Wadas dan Sungaibuntu kembali akan dijadwalkan ulang.

Berdasarkan konfirmasi dari DPMD Karawang, Indri mengaku jika Bupati akan mewakilkan rapat kepada DPMD dan Asda I. Namun demikian, Indriyani tetap berharap agar Bupati Cellica bisa hadir dalam rapat, karena alasan yang memiliki kebijakan penuh untuk menyelesaikan sengketa Pilkades adalah Bupati Karawang.

“Kita sih inginnya ibu bupati tetap bisa hadir. Iya betul, karena beliau yang memiliki kebijakan untuk menyelesaikan sengketa Pilkades ini Kang,” tutup Indriyani kepada BaskomNews.com melalui via telpon.

BACA SEBELUMNYA : Cellica Tak Kunjung Turun Tangan, Warga 2 Desa Kepung Kantor Pemkab Karawang (Sengketa Pilkades)

Sementara itu, sampai dengan berita ini masuk meja redaksi pukul 17.16 WIB, Ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto belum bisa dikonfirmasi oleh BaskomNews.com. Pesan ponsel Whatsapp yang bersangkutan juga terlihat non-aktif. (red)

banner 336x280