Panitia Sebelas Curug Mulai Diperiksa Polisi, Warga Wadas dan Sungaibuntu Kembali akan Kepung Kantor Bupati
“Benar bang tadi saya dimintai keterangan atas laporan saya,”
BaskomNews.com – Buntut kisruh pasca Pilkades Curug Kecamatan Klari, tim panitia sebeles akhirnya diperiksa Penyidik Polres Karawang atas laporan dari tim sukses calon Nomor Urut 3 Cece Hermawan.
Sementara itu, untuk sengketa Pilkades Desa Wadas dan Sungaibuntu, warga yang merasa kecewa akan hasil Pilkades yang diduga syarat kecurangan kembali akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bupati Karawang pada Kamis dan Jumat minggu ini.
Khusus terkait panitia sebelas Pilkades Curug yang mulai diperiksa penyidik Polres Karawang, hal ini dibenarkan oleh Narman, pendukun Nomor Urut 3 bahwa dirinya siang tadi panggil Penyidik Polres Karawang untuk dimintai keterangan atas dugaan pemalsuan yang sebagaimana dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Benar bang tadi saya dimintai keterangan atas laporan saya,” kata Narman, kepada BaskomNews.com, Selasa (11/12/2018).
Namun bukan hanya Narman yang diperiksa tim penyidik, tiga orang tim panitia sebelas juga di periksa penyidik. “Panitia sebelas baru 3 orang yang diperiksa penyidik,” katanya.
Sementara terkait sengketa Pilkades Wadas dan Sungaibuntu, rencananya masa aksi demonstrasi kembali akang mengepung kantor Bupati Karawang pada Kamis dan Jumat minggu ini. Warga yang didampingi LBH GMBI tersebut merasa belum puas atas tuntutan aksi beberapa hari lalu yang belum diindahkan oleh Pemkab Karawang.
Namun demikian, Ketua LBH GMBI Karawang, Dadi Mulyadi kembali merilis, jika pihaknya mengapresiasi sikap Bupati Karawang yang menyetujui untuk diadakan penghitungan ulang suara bagi Pilkades yang masih bersengketa. Karena hal tersebut dirasa lebih fair dan adil. Pernyataan bupati tersebut disampaikan secara langsung oleh ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto.
Menurut Dadi, sikap dari Bupati Karawang sudah sangat tepat tidak terjebak dengan persepektif legisme. Melainkan lebih mengutamakan aspek-aspek kemanusiaan, sosiologis dan budaya. Musyawarah dan mufakat adalah salah satu ciri dari nilai-nilai kearifan lokal dalam demokrasi sebagai salah satu rujukan untuk penyelesaian konflik pilkades.
Karena penting kiranya bagi bupati untuk memperhatikan akibat apa yang akan terjadi, jika tuntutan masyarkat tidak didengar. Karena resiko terjadinya konflik horizontal potensial terjadi dalam sengketa Pilkades yang berlarut-larut ini.
“Untuk menepis keraguan bupati dan khawatir mempertanggung jawabkan secara hukum terkait pilkades ulang, dipersilahlan bagi Bupati Karawang untuk melakukan study banding ke Kabupaten Garut Jawa Barat,” kata Dadi Mulyadi.
Ditegaskan Dadi, pemerintah atau pejabat penyelenggara Pilkades jangan picik dalam berpikir, sehingga terjebak kepada arah pemikiran yang dangkal dan buntu. “Saya tegaskan sekali lagi penyelesaian sengketa pilkades di ranah lembaga peradilan formal, bukan menjadi jalan satu-satunya. Saya kira tugas pemerintah bagaimana caranya mencari formulasi dan terobosan hukum baru yang paling efektif untuk menyelesaikan konflik pilkades,” kata Dadi.
“Saya kira materi untuk menjadi sumber rujukan hukum sangat banyak. Sikap latah pemerintah, saya kira upaya untuk melempar bola panas dan cuci tangan. Saya kira untuk faktor jangka panjang alangkah bijaknya jika pemerintah membuat seminar umum tentang penggalian hukum baru penyesaian konflik atau sengketa pilkades di luar peradilan. Di situ bisa menghadirkan praktisi, akademisi dan ahli,” pungkas Dadi.(pls/red)