Heboh…! Benarkah Mayat Tergantung di Pohon di Tegalwaru Ini Frustasi Gegara Bank Emok?
Korban pertama rentenir berkedok koperasi (Bank Emok) di Tahun 2019. Semoga membukakan hati kita semua para pemilik kebijakan untuk melahirkan pinjaman lunak dengan syarat sederhana. Amiin YRA”,
BaskomNews.com – Semenjak viral dan heboh pada Selasa kemarin (1/1/2019), sampai saat ini masih mengundang pertanyaan publik, benarkah sosok mayat yang ditemukan warga dalam kondisi tergantung di pohon ini merupakan warga yang frustasi gantung diri gara-gara memiliki hutang ke Bank Emok atau bank kelililing?.
Untuk diketahui, pada Selasa kemarin, Camat Tegalwaru, Mahfudin sendiri telah menginformasikan, jika sekitar pukul 11.30 WIB telah ditemukan sosok mayat tergantung di sebuah pohon yang merupakan warga Kampung Cikelak RT 007/003, Desa Cintalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
Korban sendiri diketahui bernama Adom (50 tahun) yang menghilang dari rumahnya selama 20 hari. Saat itu, korban diketahui warga sedang dalam kondisi depresi. Kemudian, korban ditemukan sudah tak bernyawa dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di Pemakaman Dusun Cikukulu, Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru.
Lantas, yang menjadi pertanyaan publik Karawang saat ini adalah benarkah sosok mayat yang tergantung di pohon ini merupakan korban Bank Emok?. Sampai-sampai, Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) sempat meng-upload informasi ini melalui akun instagram resminya @ahmadzamahsari.
“Korban pertama rentenir berkedok koperasi (Bank Emok) di Tahun 2019. Semoga membukakan hati kita semua para pemilik kebijakan untuk melahirkan pinjaman lunak dengan syarat sederhana. Amiin YRA”, tulis Kang Jimmy dalam Instagramnya, sambil memposting screnshoot gambar pengumuman dari netizen yang memberitahukan bahwa korban gantung diri di pohon di Kecamatan Tegalwaru merupakan warga yang menjadi korban Bank Emok.
Besar kemungkinan postingan Wakil Bupati Karawang di akun instagramnya ini bukan tanpa dasar. Pasalnya, sejak pertengahan 2017 Kang Jimmy sendiri sudah gencar ‘mendesak’ Bank BJB Karawang untuk mengeluarkan program kredit pinjaman lunak kepada masyarakat dengan syarat yang sederhana, seperti surat bukti usaha dari pemerintahan desa setempat.
Namun hingga akhir tahun 2018, ide serta keinginan dari Kang Jimmy tersebut tak kunjung direalisasikan Bank BJB Karawang yang notabene merupakan bank utama tempat mengimpas Kas Daerah Pemkab Karawang.
Sementara itu, sampai berita ini masuk meja redaksi, belum ada keterangan resmi yang diberikan pihak kepolisian Polres Karawang. Karena saat dikonfirmasi BaskomNews.com melalui via ponselnya, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya belum memberikan keterangan resminya. Namun dikabarkan, kasus mayat tergantung di pohon ini masih dalam penanganan pihak Polsek Pangkalan.(pls)