Seorang Caleg Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Perkosa 2 Wanita
“Setelah terkena semburan asap rokok itulah, mendadak saya menjadi setengah sadar, lalu saya dibawa ke dalam kamar, dan pelaku kemudian memperkosa saya,”
BaskomNews.com – RN(39) dan LTS(42) nampak tertunduk saat masuk ke Ruang SPKT Polres Parepare, Sulsel. Kedua perempuan yang mengenakan masker ini hendak melaporkan seorang caleg pria di Parepare atas kasus dugaan pemerkosaan.
RN saat ditemui detikcom, mengaku kejadian pemerkosaan atas dirinya berlangsung 13 November 2018 silam. Saat itu dia menelpon hendak minta tolong dipinjamkan sejumlah uang kepada pelaku.
“Saya menelpon untuk dipinjami uang Rp 3,5 juta, katanya dia bersedia bantu dan meminta alamat rumah saya,” urai RN ujar membuat laporan di Polres Parepare, Senin (14/1/2019).
RN menceritakan, tanpa curiga sedikit, korban mengaku menerima pelaku di rumahnya sebagai tamu. Sempat berbincang beberapa lama di ruang tamu, Lanjut RN, pelaku lalu menyembur korban dengan asap rokok.
“Setelah terkena semburan asap rokok itulah, mendadak saya menjadi setengah sadar, lalu saya dibawa ke dalam kamar, dan pelaku kemudian memperkosa saya,”terangnya.
Dia mengatakan, setelah disetbuhi, pelaku lalu memberikan uang sejumlah Rp 200 ribu ke dirinya. “Ini uang untuk pembeli ikan,nanti saya kasih pinjamkan uang dengan jumlah yang diinginkan,” terang dia.
Senada, LTS( 42) yang juga mengaku menjadi korban pemerkosaan. Menurutnya, cara yang dilakukan pelaku ke RN, hampir sama menimpa dirinya yaitu dengan menyemburkan rokok. “Saya juga disembur rokok dan setelah itu menjadi setengah sadar, lalu saya diperkosa oleh pelaku, kejadiannya 3 tahun yang lalu,” kata dia.
LTS mengaku baru berani mengungkapkan kasus pemerkosaan yang dialaminya karena takut akan ada korban lagi dari pelaku. “Semoga kami berdua menjadi korban yang terakhir, padahal pelaku sudah saya anggap saudara sendiri dan korban RN yang merupakan Majikan saya dulu yang perkenalkan ke pelaku,” terang dia.
Hingga saat ini kedua korban masih dimintai keterangan di ruang Penyidik PPA Satreskrim Polres Parepare setelah membuat laporan pengaduan ke Unit SPKT Polres Parepare.(red)