Mantan Kuli Proyek Gedung Pemda II yang Gasak Aset Pemkab Diringkus Polres Karawang
“Bulan Maret terjadi pencurian beberapa kali, sehingga Pemda mengalami kerugian sebesar 3 miliar,”
BaskomNews.com – Polres karawang berhasil meringkus pelaku pencurian aset Pemkab Karawang yang digasak oleh mantan kuli proyek Gedung Pemda II yang berlokasi dikampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, semenjak dipekerjakan menjadi kuli bangunan sekitar bulan April 2017, pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak 16 kali. Karena sudah hafal lokasi, pelaku dengan mudah melakukan pencurian.
“Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, akhirnya unit Reskrim Polsek Kota Karawang mengamankan tiga orang pelaku, berinisial SBR als IMG, HBL dan HR,” kata Kapolres kepada wartawan saat pres rilis di Mapolres Karawang, Selasa (22/1/2019).
Kronologis kejadian terjadi bulan Februari 2018 pada saat kontraktor sudah melakukan pembangunan dan sudah diserahterimakan. Kemudian, pada bulan Maret 2018, pelaku melakukan pencurian lagi beberapa kali.
“Pencurian pertama kerugian tidak begitu besar sebanyak 10 juta, dan diganti oleh pemborong kerugian tersebut. Bulan Maret terjadi pencurian beberapa kali, sehingga Pemda mengalami kerugian sebesar 3 miliar,” ujarnya.
Selain tiga orang tersangka yang sudah dibekuk, Polres Karawang masih memburu sebanyak delapan pelaku lagi yang saat ini menjadi data pencarian orang (DPO) dengan inisial EK, HDR als BLT, AN als BLG, OI, OB, I als MNY, AEN, SGH.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku diganjar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. (pls)