Polemik 3,9 M Duit PDAM, BM : “Dewas Bodoh Kalau itu Disebut Soal Utang Piutang”
“Menurut saya itu pernyataan bodoh, catat itu. Berarti Dewas gak paham tentang sistem keuangan perusahaan, dia gak paham tentang sistem akutansi,”
BaskomNews.com – Dianggap sudah lama tak bersuara dalam menyikapi beberapa persoalan di pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan H. Ahmad Jimmy Zamakhsyari, akhirnya sebagai bagian dari partai koalisi Cellica-Jimmy pada Pemilukada lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) Karawang angkat bicara ke publik.
Kali ini, PAN Karawang menyikapi tentang polemik hilangnya uang Rp 3,9 miliar PDAM Tirta Tarum Karawang yang disindir Pemerhati Pemerintahan dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH, MH disebut raib ‘dimakan tuyul’.
Ketua DPD PAN Karawang, Bambang Maryono mengatakan, pertama tentu saja saia merespon positif pemberitaan di media masa soal Surat Dirut PDAM Tirta Tarum M. Soleh kepada Bupati Cellica, perihal ‘permintaan petunjuk’ mengenai kondisi menejemen PDAM yang sebenarnya.
Karena menurutnya, perusahaan daerah seperti PDAM merupakan perusahaan yang dimiliki pemerintah yang mewakili masyarakat, bukan milik pribadi bupati. Sehingga ketika manajemen PDAM mendapati audit dari eksternal, maka tentu saja jajaran direksi PDAM harus menyampaikan hal tersebut kepada bupati.
Namun yang sedikit disayangkan Bambang Maryono, selama ini media masa belum pernah bertanya kepada Bupati Cellica soal petunjuk apa yang diberikan Bupati kepada Dirut PDAM atas surat tersebut.
“Yang selama ini hanya muncul berita bahwa ada surat yang bocor. Tapi arahan bupati apa atas surat itu. Kalau direksi salah, maka bupati kena akibatnya. Maka dia harus memberikan arahan, bukan berarti intervensi. Sehngga solusi yang akan dilakukan adalah solusi terbaik, yang tidak melanggar aturan ataupun hukum,” tutur Bambang Maryono, dalam rilisnya kepada awak media, di Bale Sajiwa atau kantor DPD PAN Karawang, Kamis (7/2/2019).
BACA SEBELUMNYA : Cellica Persilahkan Penegak Hukum Periksa Soal Duit PDAM 3,9 Miliar yang Hilang ‘Dimakan Tuyul’
Kedua, sambung Bambang, pihaknya mendukung 100 persen pernyataan Bupati Cellica yang dimuat di media masa beberapa waktu lalu yang mempersilahkan penegak hukum menangani persoalannya secara keseluruhan. Karena menurut Bambang, polemik 3,9 miliar PDAM ini akan menjadi duri yang tajam, ketika kalau nanti sudah membusuk harus segera diamputasi.
“Oleh karena itu saya mendukung 100 persen pernyataan bupati, karena saya adalah mantan Ketua Tim Pemenangan Cellica-Jimmy. Saya merasa ikut bertanggungjawab untuk memberikan support, dan saya mendukung itu. Kenapa, kalau tidak diusut nanti menjadi fitnah kemana-mana. Kebenaran harus ditegakkan, ketidak benaran juga harus dibuka. Tidak boleh su’udzon, tapi juga jangan ditutup-tutupi apa yang sebenarnya terjadi,” pinta Mas Bambang.
Menurut Bambang, kasus hilangnya 3,9 miliar PDAM ini merupakan benang kusut yang butuh keberanian untuk memutus letak benang sebenarnya agar segera bisa terurai. “Logikanya, apakah 3,9 miliar ini ada kaitannya dengan kasus PDAM sebelumnya (uprating PDAM yang sedang ditangani Kejati Jabar). Karena saya juga sering dapat kabar dari temen-temen media, ternyata ada juga informasi yang sudah disidik Kejati Jabar, ada pengakuan-pengakuan di sana. Ada aliran-aliran uang, dan saya mendukung langkah bupati untuk dibuka kepada siapa saja sebenarnya duit itu dialirkan,” tegas Bambang.
BACA SEBELUMNYA : Penanganan Korupsi PDAM ‘Mandek’, LBH JMPH Mau Surati KPK
Selanjutnya, Bambang juga mengaku setuju dengan pernyataan Lembaga bantuan Hukum Jaringan Masyarakat Peduli Hukum (LBH JMPH) berencana akan meminta KPK untuk melakukan supervisi atas kasus uprating PDAM.
Terlebih ditegaskan Bambang, belakangan ia juga mendapatkan kabar bahwa Polres Karawang juga sudah bergerak untuk mulai menangani persoalannya hilangnya duit 3,9 miliar PDAM ini. “Bongkar saja tidak usah takut, karena PDAM ini kaitannya jabatan publik yang dipilih dengan terbuka secara feet and properties, jadi gak usah takut kegilangan jabatan, gak usah takut dipecat. Siapapun yang terlibat menggunakan uang itu, ya harus dibongkar,” tegas Bambang.
Ketiga, masih disampaikan Bambang, ia ingin memberikan stresing kepada Dewan Pengawas PDAM atas pernyataan Ketua Dewas Nana Kustara yang sempat menyatakan bahwa persoalan 3,9 miliar adalah urusan utang piutang setelah dikaji secara internal PDAM. “Menurut saya itu pernyataan bodoh, catat itu. Berarti Dewas gak paham tentang sistem keuangan perusahaan, dia gak paham tentang sistem akutansi,” tegas Bambang.
“Kalau utang piutang, maka seharusnya di dalam neraca muncul dong, utangnya siapa dan piutangnya ke siapa. Ini jelas yang punya utangnya PDAM, kalau duitnya gak ada berarti piutangnya ke siapa. Tetapi di dalam surat yang beredar di media masa, menunjukan bahwa itu untuk membayar utang ke PJT II, tapi faktanya tidak dibayarkan. Ada juga voucher yang digunakan untuk membayar dana pensiun karyawan, tapi sampai karyawan meninggal gak terbayar, duitnya raib dimakan tuyul kalau kata Om Kuncir (Asep Agustian, red). Jadi menurut saya itu harus dibongkar,” timpal Bambang.
Dalam persoalan polemik 3,9 miliar PDAM ini, Bambang mengaku sama sekali tidak memiliki kepentingan politik apapu. Ia hanya mengaku memiliki kepentingan untuk mendukung Bupati Cellica, karena alasan ia sebagai Ketua Tim Pemenangan Cellica-Jimmy pada Pilkada Karawang lalu. “Maka saya mendukung langkah bupati. Siapapun yang terlibat harus diselesaikan secara hukum, bukan hutang piutang,” timpal Bambang.
Jika saja Dewas PDAM ngotot kalau persoalan 3,9 miliar merupakan urusan utang piutang, Bambang mengaku ingin menantang berdebat Dewas untuk membuktikan semua itu. “Siapa yang punya utang, sebutkan dan sampaikan ke publik. Karena PDAM punya masyarakat, masyarakat harus tahu. Ini sudah ada niat dari bupati, mudah-mudahan niat bupati tulus. Dan saya berharap, mudah-mudahan Polres juga bisa mengungkap itu. Karena kalau tidak seluruhnya akan menjadi fitnah,” kata Bambang.
“Fitnah ke pubati, fitnah ke pejabat, meskipun saya juga mendengar kabar ada juga yang ke pejabat itu (aliran dana PDAM, red). Siapa pejabatnya, saya tidak bisa sebut. Tapi saya mendengar itu, jadi harus dibuktikan,” tandas Bambang.(red)