Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Kakak-Adik Kompak Edarkan Narkoba

0

Para pelaku saat dipamerkan di Mapolres Purwakarta, Kamis (7/2/2019).

banner 468x60

“Setelah dikembangkan penyelidikannya kami lalu menangkap dua pelaku berinisial I dan S yang ternyata adalah adik dan istri pelaku yang ditangkap pertama,”

BaskomNews.com – Alasan terdesak kebutuhan ekonomi, dua saudara laki-laki bersama salah seorang istrinya kompak menjadi pengedar narkoba di Kabupaten Purwakarta. Pengungkapan itu menjadi satu dari sembilan perkara yang ditangani Satuan Narkoba Kepolisian Resor Purwakarta selama Januari 2019.

Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memperkirakan, kelompok pengedar bersaudara itu telah beroperasi selama enam bulan terakhir. “Kami masih mencari seorang pelaku lainnya yang diduga terlibat,” katanya, Kamis (7/2/2019).

banner 336x280

Pengungkapan kelompok pengedar narkoba kali ini berawal dari penangkapan pelaku berinisial K di Jalan Taman Makam Pahlawan Purwakarta. Penyelidikan lebih lanjut lalu membawa polisi pada dua pelaku lainnya yang tinggal di rumah pelaku pertama.

“Setelah dikembangkan penyelidikannya kami lalu menangkap dua pelaku berinisial I dan S yang ternyata adalah adik dan istri pelaku yang ditangkap pertama,” kata Twedi menegaskan. Dari ketiga pelaku, polisi menyita puluhan gram narkoba jenis sabu yang siap edar dalam kemasan kecil.

Menurut pengakuan pelaku, alasan mereka menjual narkoba ialah terdesak kebutuhan ekonomi. Polisi tidak menyebutkan pekerjaan para pelaku namun mereka diakui hidup di bawah garis kemiskinan.

Pelaku diketahui mengedarkan narkoba ke segala kalangan wilayah pusat Kabupaten Purwakarta. Twedi mengakui transaksi jual-beli narkoba biasa dilakukan pelaku dan pembelinya dengan menempelkan barang di tempat yang disepakati sebelumnya tanpa bertemu satu sama lainnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1. “Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara,” kata Twedi.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Purwakarta Ajun Komisaris Heri Nurcahyo menyebutkan sebanyak sembilan perkara serupa berhasil diungkap polisi selama Januari 2019. Sebagian besar narkoba yang diedarkan itu diketahui berjenis sabu.

“Dari sembilan perkara tersebut, sabunya tujuh (perkara), sisanya ganja. Cuma dari barang bukti paling banyak dari kelompok kali ini,” kata Heri. Ia mengatakan, barang bukti tersebut diduga diperoleh pelaku dari jaringan pengedar di Jakarta.(PR/red)

banner 336x280