Waterpark De Keraton Bay Telan Korban Jiwa, Polres Karawang Langsung Olah TKP
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan penyitaan barang bukti serta otopsi korban. Saksi-saksi yang akan diperiksa termasuk petugas dan pengelola,”
BaskomNews.com – Pasca Ramdan Fauzi (12) warga Perum Puri Kosambi, Rt. 48/14, meninggal dunia karena tersedot pompa blower ‘Waterpark De Keraton Bay’ yang terletak di perumahan De Keraton, Kosambi, Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Karawang langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi guna mendalami musibah nahas yang menerpa bocah berusia 12 tahun tersebut, Sabtu (9/2/2019).
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan penyitaan barang bukti serta otopsi korban. Saksi-saksi yang akan diperiksa termasuk petugas dan pengelola,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya kepada BaskomNews.com.
Hingga berita ini masuk meja redaksi BaskomNews.com, masih belum juga ada keterangan resmi dari pihak Waterpark De Keraton Bay. Tim baskomNews.com juga sedang mencoba melakukan upaya konfirmasi. (red)
Baca juga: Bocah 12 Tahun Tewas, Tersedot Pompa Blower ‘Waterpark De Keraton Bay’