De Keraton Bay Serahkan Permasalahan Tewasnya Bocah 12 Tahun ke Polres Karawang
“Teman-teman yang terkait dalam hal ini sudah dimintai keterang, termasuk dari pihak manajemen. Kami menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak yang berwajib,”
BaskomNews.com – Pasca tewasnya bocah berusia 12 tahun, De Keraton Bay belum berani beroperasi seperti sedia kala karena masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari pihak Polres Karawang.
“Teman-teman yang terkait dalam hal ini sudah dimintai keterang, termasuk dari pihak manajemen. Kami menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak yang berwajib,” kata Humas De Keraton Bay, Tata Warasasmita kepada BaskomNews.com, Kamis (14/2/2019).
Terlepas dari kelalaian atau tidak, lanjut Tata Warasasmita, itu bukan kebijakan De Keraton Bay yang menentukan. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya ke Polres Karawang “Artinya kami menunggu kebijakan dari sana aja,” ujarnya.
Sampai saat ini, Tata menjelaskan, sebanyak lima orang dari De Keraton bay yang sudah dipanggil oleh Polres karawang. “Manajemen 2 orang, dari tim teknis 3 orang, sudah dipanggil,” jelasnya.
Pemanggilan ke lima orang pihak De Keraton Bay tersebut, diungkapkan Tata, sudah dua kali, yakni pada tanggal 11 Febuari dan 12 Febuari 2019. Bahkan, kelimanya pun sudah dilakukan pemeriksaan. (red/pls)
Baca juga: Waterpark De Keraton Bay Telan Korban Jiwa, Polres Karawang Langsung Olah TKP
Baca juga: Kolam Renang “Maut” De Keraton Bay Masih di Police Line
Baca juga: De Keraton Bay Tidak Bisa Memastikan Wahananya Sesuai Standar