Saling Tantang Lewat Medsos, Tawuran 2 Kelompok Gengster di Bekasi Pecah, 1 Orang Tewas

0

Sejumlah barang bukti sajam diamankan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.

banner 468x60

“Kelompok Anak Lapangan Burung sebenarnya lebih banyak dalam hal jumlah, tapi kelompok lawannya datang berbekal senjata hingga akhirnya korban pun jatuh dari Kelompok Anak Lapangan Burung”

BaskomNews.com – Tawuran antar geng kembali pecah di Kota Bekasi, Senin 18 Februari 2019 dini hari. Nyawa M Fajar (18) pun melayang karenanya. Terkait hal ini, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menjanjikan patroli wilayah yang lebih sering digelar agar hal serupa tak terus berulang.

Wakil Kepala Polrestro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana menyebut tawuran yang pecah antara Gengster Agus Salim 803 dengan Kelompok Anak Lapangan Burung yang dilatarbelakangi motif hampir serupa dengan tawuran yang pecah di Bekasi Utara, pekan sebelumnya.

banner 336x280

“Kedua kelompok saling menantang melalui media sosial dan berlanjut hingga pecah tawuran,” ucap Eka saat rilis di Mapolrestro Bekasi Kota.

Perkelahian di antara kedua kelompok yang sama-sama berbasis di Jalan Agus Salim, Kecamatan Bekasi Timur itu bukanlah kali pertama. Sebulan sebelumnya, kedua kelompok terlibat pertikaian, meski tak menimbulkan korban jiwa ataupun luka.

Adapun peristiwa kali ini, dipicu sembilan anggota Gengser Agus Salim 803 yang menyisir Jalan Agus Salim sekitar pukul 1.00 WIB dengan berbekal celurit. Mereka bertemu Kelompok Anak Lapangan Burung hingga akhirnya tawuran pun pecah.

“Kelompok Anak Lapangan Burung sebenarnya lebih banyak dalam hal jumlah, tapi kelompok lawannya datang berbekal senjata hingga akhirnya korban pun jatuh dari Kelompok Anak Lapangan Burung. M Fajar tewas di tempat setelah dibacok di punggung dan kepalanya. Sementara Hermansyah (15) yang dibacok kepalanya kini kritis di Rumah Sakit Mekarsari,” tutur Eka.

Usai tawuran, para pelaku bubar ke rumahnya masing-masing. Namun dalam jangka waktu enam jam, polisi berhasil menangkap tiga aktor penting yang mengakibatkan tewasnya Fajar. Dua di antara tersangka bahkan masih di bawah umur.

“Tersangka Er (16), membacok korban di kepala dan punggungnya. Ag (16) dan As (18) sama-sama membacok punggungnya,” katanya. Ketiganya sama-sama terancam penjara hingga 12 tahun.

Eka mengatakan, dengan kejadian tawuran kedua dalam sepekan terakhir, pihaknya akan mengintensifkan patroli wilayah. Jika sebelumnya, intens di Sabtu malam, mulai kini akan dirutinkan setiap malam.

Sejauh ini, kepolisian telah mendeteksi empat wilayah yang rawan menjadi lokasi tawuran. Namun di luar keempat lokasi tersebut, tawuran bisa saja pecah di tempat lain. “Oleh karenanya patroli akan kami rutinkan,” ucapnya.(PR/red)

banner 336x280