Jimmy Sidak ke DPMD Karawang, Ade Sudiana : “21 Desa yang Tidak Bisa Menyerap DD”

0

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Karawang, Ahmad Zamakhsyari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Senin (25/2/2019).

banner 468x60

“Kami hanya memastikan bahwa dana desa ini tepat sasaran, efektif, efesien, membantu Pemerintahan Kabupaten Karawang,”

BaskomNews.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Karawang, Ahmad Zamakhsyari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Senin (25/2/2019).

Sidak Wabup Karawang kali bekaitan kurang maksimalnya penyerapan Dana Desa (DD). Padahal, pemerintah pusat mengucurkan uang yang lumayan banyak agar desa mampu mengentaskan permasalahan seperti kesenjangan sosial dan infrastruktur.

banner 336x280

“Kami hanya memastikan bahwa dana desa ini tepat sasaran, efektif, efesien, membantu Pemerintahan Kabupaten Karawang, sehingga desa-desa di Kabupaten Karawang menjadi benar-benar desa yang maju di Jawa Barat,” kata Kang Jimmy sapaan akrabnya kepada wartawan.

Di tempat yang sama, Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Ade Sudiana menjelaskan, kurang terserapnya DD karena banyak berbagai kedala. Bahkan, sampai saat ini ada sebanyak 21 desa yang tidak bisa menyerap DD.

“Jadi tahap satu itu 2 desa karena kasus hukum, kemudian yang 19 itu petahana yang kalah saat pilkades, desa yang lainnya itu terserap. Yang tidak terserapnya DD 19 desa itu karena kendala transisi,” katanya.

Untuk tahun 2018 sendiri, lanjut Ade, DD yang tidak terserap oleh 21 desa tersebut kisaran Rp 700 juta, sedangkan yang paling banyak sekitar Rp 1,2 miliar.

Menyikapi takut adanya indikasi tumpang tindih keterbukaan DD yang tidak sesuai dengan laporan pertanggugjawaban (LPJ), Ade mengatakan, bahwa hal seperti itu tidak akan terjadi, karena sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Setiap tahun itu diperiksa oleh Inspektorat, jadi mana dana desa, mana yang dibiayai dana desa, mana yang dibiayai bantuan keuangan provinsi, mana dari ADD, dan mana dari DBH,” ujarnya.

Hadirnya DD, masih dikatakan Kepala DPMD Kabupaten Karawang, sangat membantu sektor pembangunan infrastruktur. “Jadi jalan-jalan desa yang menjadi kewenangan desa itu bisa dibangun dari dana desa,” tandas Ade Sudiana. (zay)

banner 336x280