Tak Gunakan Senopati 08, 3 Emak PEPES Didampingi Pengacara yang Ditunjuk Polisi
“Saya tidak bisa mengomentari hal-hal yang saya tidak ketahui. Tersangka atau keluarganya tidak pernah menunjuk penasehat hukum,”
BaskomNews.com – Tiga emak tersangka ujaran kebencian terhadap Jokowi mendapat pendampingan hukum. Tersangka yang juga relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (PEPES) itu telah didampingi pengacara yang ditunjuk oleh polisi.
“Dari awal, ketiga tersangka didampingi pengacara yang ditunjuk kepolisian,” kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat ditemui detikcom di Mapolres Karawang, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019).
Kapolres mengaku tak mengetahui jika Advokat Senopati 08, penyokong Prabowo-Sandi, itu telah mendampingi tiga tersangka.
“Saya tidak bisa mengomentari hal-hal yang saya tidak ketahui. Tersangka atau keluarganya tidak pernah menunjuk penasehat hukum,” kata Nuredy.
Sebelumnya, pada Selasa (26/2) dini hari, Senopati 08 terlihat menawarkan bantuan hukum untuk tiga tersangka. Kepada keluarga tersangka, Senopati 08 itu menyodorkan secarik surat kuasa.
Susi Asih dari Senopati 08 meyakini jika polisi telah membujuk keluarga supaya menggunakan pengacara yang disediakan Polisi. Sebab, kata Susi, polisi tak ingin tersangka didampingi Senopati 08. Ia menuding polisi telah mengatur supaya korban tak dibela Senopati 08.
“Kata Polisi, kalau koperatif ikut arahan polisi mau dibantu,” ujar Susi menirukan ucapan keluarga tersangka yang dibujuk polisi. “Polisi takut kalau kita bela tersangka,” Susi menambahkan.(Dtk/red)