Jimmy Nilai Disnaker Pemborosan Anggaran dan Salah Kaprah
“Demi Allah demi Rasulullah, saya bersumpah atas nama arwah almarhum orang tua saya, sedikitpun saya tidak punya niat politik sama Suroto”
BaskomNews.com – Masih terkait polemik adanya temuan BPK soal Rp 1,3 miliar anggaran sosialisasi pembinaan dan penindakan plat nomor kendaraan operasional perusahaan di kawasan industri, Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) menilai, jika anggaran di Disnakertrans Karawang tersebut pemborosan anggaran dan program salah kaprah.
Kenapa pemborosan anggaran, Jimmy menjelaskan, seharusnya jika hanya untuk sosialisasi angkutan mobil karyawan tidak perlu menghabiskan anggaran sampai Rp 1,3 miliar. Melainkan cukup hany sekitar ratusan juta rupiah saja.
“Sosialisasi angkutan mobil karyawan saja harus habis sampai 1,3 miliar. Berapa duit sih biaya untuk sosialisasi ke kawasn industri Karawang. Orang makan juga dikasih sama perusahaan kok,” sindir Jimmy kepada Disnakertrans Karawang, Jumat (1/3/2019).
Adapun terkait kenapa disebut salah kaprah, Jimmy kembali menjelaskan, seharusnya pos anggaran tersebut bukan di Disnaker, melainkan di Dinas Pehubungan Karawang.
“Lagian mestinya jika itu harus dilakukan (sosialisasi, red), simpan anggarannya di Dishub sesuai tupoksi OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan cukup anggarannya Rp 300 juta saha. Ampun pamarentah… mentang-mentang kuring wakil euweuh wewenang nanaon (ampun pemerintah, mentang-mentang saya wakil bupati yang tidak punya kewenangan kebijakan,” keluh Jimmy.
Dan terkait pernyataan Kepala Disnakertrans Karawang, H. Ahmad Suroto yang sebelumnya mengeluarkan pernyataan ‘jangan sampai persoalan ini dipolitisir’, Jimmy kembali menegaskan, jika ia mengaku tidak punya kepentingan politik soal ‘seleksi terbuka calon Sekda Karawang’, yaitu dimana Ahmad Suroto juga ikut mendaftarkan diri.
“Demi Allah demi Rasulullah, saya bersumpah atas nama arwah almarhum orang tua saya, sedikitpun saya tidak punya niat politik sama Suroto. Orang diajak ngobrol soal mutasi juga enggak, jangankan soal jabatan Sekda,” timpal Jimmy.
Oleh karenanya, sambung Jimmy, ia meminta agar Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : 560.05/Kep.21-Huk/2018, tentang ‘Tim Terpadu Pembinaan dan Penindakan Kendaraan Antar Jemput/Operasional Perusahaan Berplat Luar Kabupaten Karawang Tahun 2018’ segera direvisi bupati.
“Segera revisi surat bupati terkait sosialisasi, hilangkan semua unsur Muspida di sana, cukup OPD terkait saja yang melakukan sosialisasi. Terakhir, tanya sama Toto (Ketua DPRD Karawang), tahu gak ada anggaran itu,” pungkas Jimmy. (red)
BACA SEBELUMNYA : Sudah Ada SK BUpati, Suroto Minta Temuan 1,3 Miliar BPK Tidak Dipolitisir