Dikelola PUPR Tidak Efisien, Jimmy Minta Pengelolaan Anggaran RKB Dikembalikan ke Disdikpora

0

Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari.

banner 468x60

“Coba bayangkan dengan dikelola oleh PUPR dengan dipihakketigakan untuk RKB itu sebesar Rp 350 juta, namun ketika di swakelolakan itu hanya Rp 198 juta”

BaskomNews.com – Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamaksyari melakukan evaluasi anggaran di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, senin (4/3/2019) di ruang rapat Disdikpora Karawang.

Ketika dilakukan pemaparan oleh Dinas Pendidikan terkait pembangun infrastruktur sekolah, salah satunya pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang masih menjadi ‘PR’ Pemkab Karawang, ada persoalan ketimpangan anggaran dalam pengelolaan pembangunan infrastruktur RKB.

banner 336x280

Disampaikan Jimmy, untuk efesien dan efektivitas anggaran seharusnya segala sesuatu apapun terkait dunia pendidikan harus dikembalikan lagi ke Disdikpora. Seperti halnya dengan pembangunan infrastruktur gedung sekolah yang hari ini pos anggarannya ada di Dinas PUPR Karawang.

“Coba bayangkan dengan dikelola oleh PUPR dengan dipihakketigakan untuk RKB itu sebesar Rp 350 juta, namun ketika di swakelolakan itu hanya Rp 198 juta. Ada selisih yang cukup besar, maka untuk efisien dan efektivitas harus dikembalikan lagi ke Disdikpora,” tutur Jimmy, Senin (4/3/2019).

Kemudian, Jimmy meminta kepada seluruh pihak terkait dan bahkan dirinya akan sampaikan kepada Bupati, agar anggaran pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan dunia pendidikan dikembalikan ke Dinas Pendidikan sesuai tupoksinya. “Harus dikembalikan lagi ke Disdik, karena jauh lebih hemat,” katanya.

Namun dijelaskan Jimmy, usulan ini tentunya tidak bisa dilakukan sekarang, karena masuk digit anggaran di Dinas PUPR. Usulan ini baru bisa dilaksanakan dianggaran perubahan di Tahun Anggaran 2020.

Dengan dikurangi anggaran APBD II untuk pembangunan di Disdikpora, sambung Jimmy, sebenarnya usulan awal itu sebesar 150 milyar, kemudian dikurangi lagi dan terus dikurangi lagi hingga di tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 20 miliar.

“Mungkin akibat terlalu banyak anggaran yang tidak penting di Disdipora, jadi dikurangi terus yang tadinya usulan Rp 150 miliar pas di-ACC jadi sebesar Rp 20 miliar,” tandas Jimmy.(pls)

banner 336x280