DPRD Karawang Dorong Perda Kearsipan Sampai ke Desa
“Kalau saya menyarankan penyelenggaraan arsip ini tidak sampai di perangkat daerah, tapi harus sampai ke tingkat Desa yang notabene data arsipnya lebih banyak dana penting,”
BaskomNews.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan saat ini tengah di godog. Raperda tersebut didasari karena masih minimnya penataan arsip ditubuh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang baik secara sistem maupun sumber daya manusia (SDM).
Terlebih pemerintahan desa (Pemdes) saat ini memiliki anggaran yang lumayan sangat besar. Maka harus juga mempunyai tatanan arsip yang baik, sehingga segala kegiatan dapat terdokumentasi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani menyarankan, dalam Raperda yang tengah digodog ini, penyelenggaraan arsip dibuat sampai ke tingkat desa dan harus didukung oleh sistem kearsipan yang baik.
“Kalau saya menyarankan penyelenggaraan arsip ini tidak sampai di perangkat daerah, tapi harus sampai ke tingkat Desa yang notabene data arsipnya lebih banyak dana penting. Apalagi dengan bantuan dana Desa yang luar biasa, tingkat desa harus melek terhadap penyelenggaraan kearsipan,” katanya kepada Baskomnews.com, Senin (4/3/2019).
Indriyani yang juga anggota Pansus Raperda Kearsipan menjelaskan, kalau Perda Kearsipan harus segera dibentuk, mengingat hal tersebut sangatlah penting. Kondisi arsiparis di bidang kearsipan saat ini hanya dipegang satu orang, sehingga penyelenggaraan kearsipan di tiap instansi hanya dipandang sebelah mata.
“Hasil study cooperatif ke kota Bandung, disana sudah meregister perdanya nomor 3 tahun 2016, dan menambah tenaga arsiparisnya menjadi tiga orang. Penyelenggaraan kearsipan ditiap perangkat daerah jika tidak ada regulasiya akan dipandang sebelahmata, padahal kearsipan sangat penting, apalagi kondisi saat ini arsiparis dibidang kearsipan hanya satu orang,” tandasnya.
Maka dengan dibentuknya Perda Kerasipan tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu menciptakan sebuah tatanan sistem kearsipan yang baik dan ditopang oleh penambahan kuota SDM yang membidanginya.
“Dengan adanya Raperda (Kearsipan) ini juga harus dipersiapkan SDM di kearsipannya, begitu juga dengan pembentukan data center sebagai tempat arsip digital,” timpal Indriyani. (bal)