Bobol ATM, Ketahuan Security Terus Kabur, Eh… Malah Tabrak Tiang Listrik!

0

Dua pelaku pembobol ATM ini diamankan polisi, setelah apes menabrak tiang listrik saat hendak melarikan diri.

banner 468x60

BaskomNews.com – Nasib sial akibat menabrak tiang listrik bukan hanya dialami Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI yang tersangkut kasus ‘papa minta saham’ dan kasus e-KTP. Hal serupa juga dialami 4 pelaku pembobol ATM di Kampus Mercubuana, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis petang lalu (14/03/2019).

Kronologi bermula saat pelaku merencanakan melakukan pencurian di sekitaran daerah Pancoran. Selanjutnya pelaku dengan menggunakan kendaraan Toyota Avanza warna hitam mencari sasaran mesin ATM.

banner 336x280

“Pelaku dengan nama Dirga (30) masuk kedalam mesin ATM, dan pelaku dengan nama Hendry (33), Irawan (26) dan Junai (40) mengamati situasi,” jelas Kompol Erna Ruswing, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota.

“Setelah berhasil mengambil uang, kemudian Dirga keluar dari mesin ATM, kemudian dilanjutkan Hendry yang masuk dan kembali akan mengambil uang di mesin ATM. Namun, saat pelaku akan mematikan mesin ATM perbuatan pelaku diketahui security kampus yang tengah berjaga waktu itu,” terangnya.

Pelaku yang ketakutan kemudian melarikan diri dengan menggunakan mobil. Apes, kerena terlalu kencang tancap gas, mobil yang dikendarai para pelaku tersebut hilang kendali dan menabrak tiang listrik tepat di depan sebuah warung makan di wilayah Halim, Jakarta Timur.

Pelaku yang sudah terkapar akhirnya diamankan ke Polsek Pondok Gede, guna pengusutan lebih lanjut.

Menurut keterangan salah satu pelaku kepada petugas, mereka melakukan perbuatannya dengan cara berpura-pura mengambil uang di mesin ATM yang menjadi sasaran. Selanjutnya pelaku memasang kabel stop kontak dari kabel power mesin ATM. Kemudian pelaku memasukan kartu ATM dan setelah kartu masuk lalj pelaku memencet menu dan melakukan pengambilan tunai senilai maksimal.

Setelah mesin ATM terdengar akan mengeluarkan uang kemudian pelaku mematikan mesin ATM dengan menggunakan kabel stop kontak yang sudah dipasang, sehingga uang keluar di mulut mesin dan selanjutnya pelaku mengambil uang dengan menarik uang menggunakan pinset.

Setelah uang berhasil diambil, kemudian mesin ATM kembali dinyalakan lalu pelaku mengeluarkan kartu ATM dari mesin tersebut.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda 4 jenis Toyota Avanza warna hitam B-2312-TZE, 1 buah stop kontak dan 1 buah kartu ATM bank BNI.

Dari keempat pelaku tersebut, petugas hanya dapat mengamankan 2 orang pelaku yakni Hendry dan Irawan duo maut dari Sukabumi. Sedangkan kedua rekan mereka yang lain yakni Dirga dan Junai masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP, perkara pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cr1)

banner 336x280