SOSPOLs Ingin Cellica Seperti Walikota Risma, ‘Tak Banyak Ambil Cuti Tinggalkan Karawang’
BaskomNews.com – Menanggapi keberangkatan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana yang lagi-lagi meninggalkan Karawang untuk kepentingan ibadah umroh di tanah suci Mekah, Direktur Social Policy and Political Studies (SOSPOLs), Muslim Hafidz berharap, agar ke depan Bupati Cellica bisa mencontoh kepemimpinan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Menurut Muslim Hapidz, seharusnya Bupati Karawang bisa belajar sama Walikota Surabaya Ibu Tri Rismaharini, salah satu walikota terbaik di Indonesia yang tidak menjalankan ibadah umroh ketika masih menjabat. Karena menurut Muslim, sikap tersebut ditunjukan Walikota Surabaya yang lebih mementingkan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi.
Dikatakan Muslim, menjalankan ibadah umroh adalah kepentingan pribadi, bukan kepentingan public. Sehingga menurutnya, keberangkatan umroh Bupati Karawang dengan mengambil cuti untuk kepentingan bupati pribadi, bukan kepentingan publik. “Nah, kalau Ibu Risma memegang komitmen itu. Seharusnya Bupati Karawang juga bisa seperti itu,” tutur Muslim Hafidz, Selasa (19/3/2019).
Ditambahkan Muslim, ada yang menarik ketika Walikota Surabaya Rismaharani diwawancarai oleh media nasional terkait haji dan umroh. Yaitu dimana Risma mengatakan, jika jabatannya sebagai walikota dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Surabaya, sehingga pahalanya sudah melebihi haji dan umroh.
“Jadi saya berharap Bupati Karawang bisa kurangi cuti untuk kepentingan pribadi. Itupun kalau Bupati Karawang mau belajar sama Walikota Surabaya, yaitu dimana seluruh waktunya baik hari libur atau tidak untuk kemajuan daerahnya,” harap Muslim.
Disinggung contoh apakah soal kebutuhan masyarakat Karawang yang urgen saat ini yang harus segera diselesaikan Bupati Cellica, Muslim menegaskan, masih banyak urusan Karawang yang harus segera diselesaikan Bupati Cellica. Salah satu diantaranya adalah sejak 2016 Bupati Karawang menggaungkan tentang Hutan Kota. Namun sampai saat ini persoalan tersebut belum bisa diselesaikan bupati.
“Sayangkan 7 hakter Hutan Kota dibiarkan begitu saja. Faktanya hari ini, Hutan Kota yang dibangun sudah terpublikasi sampai media nasional, kantor humas provinsi dan lain sebagainya. Sampai sekarang pembuatan hutan kota tersebut masih mangkrak,” tandas Muslim.
Sementara itu, berdasarkan Surat Izin Kemendagri Nomor : 857/2289/SJ tentang izin ke luar negeri dengan alasan penting, yaitu soal izin keberangkatan umroh Bupati Karawang, di dalam suratnya dijelaskan jika Bupati Cellica diberikan izin melaksanakan ibadah umroh dari taggal 13 hingga 26 Maret 2019.(red)
BACA SEBELUMNYA : Karawang Selow…! “Si Teteh Pamit Umroh Dulu”