Diam-diam Ribuan Warga Karawang Tandatangani Petisi Minta KPK Datang ke Karawang, Untuk Apa?

0

Inilah sejumlah proyek di Kabupaten Karawang yang minta disikapi oleh KPK, karena terindikasi ada unsur KKN.

banner 468x60

BaskomNews.com – Secara diam-diam, ribuan warga Kabupaten Karawang diklaim telah menandatangani petisi untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Karawang di dalam menangani dan menyelesaikan beberapa pekerjaan proyek Pemkab Karawang yang dinilai bermasalah atau terindikasi adanya unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Bahkan ribuan warga ini tidak hanya sekedar menandatangani petisi, melainkan juga diklaim sudah memberikan KTP sebagai bentuk dukungannya. Dan gerakan petisi yang meminta KPK datang ke Karawang ini sendiri diinisiasi oleh Yakiki (Yayasan Kita-kita), komunitas Karawang Guyub, serta Presidium Majelis Rakyat Karawang.

banner 336x280

Dikonfirmasi mengenai kabar ini, Direktur Yakiki, Iwan Somantri membenarkan adanya kabar tersebut. Menurutnya, ada sekitar 27 ribu warga Karawang yang telah memberikan KTP dan menandatangani petisi tersebut. Bahkan diklaim Iwan, petisi yang meminta KPK untuk datang ke Karawang ini sudah diserahkannya ke KPK.

“Mengenai dokumen foto KTP nya tidak mungkin kami publis. Karena ini menyangkut privasi seseorang yang sangat kita jaga identitasnya. Tapi yang pasti semuanya sudah diserahkan ke KPK,” tutur Iwan Somantri, kepada BaskomNews.com, Jumat (22/3/2019).

Ditambahkan Iwan, gerakan petisi untuk meminta KPK datang ke Karawang ini diawali bentuk keprihatinan adanya beberapa proyek Pemkab Karawang yang mata anggarannya dinilai tidak efisien dan pemborosan. Tidak hanya sekedar itu, beberapa proyek tersebut sempat bermasalah dengan hukum, namun tidak kunjung ada kejelasan status hukumnya sampai saat ini.

Adapun beberapa proyek Pemkab Karawang tersebut, diantaranya :

  1. Mega proyek gedung Pemda II Karawang dengan anggaran Rp 40 miliar yang dikerjakan PT. Aura Hutaka. Pengerjaan mega proyek ini sempat mangkrak dan kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Karawang. Hingga akhirnya terjadi peristiwa kriminal, yaitu dimana beberapa aset di dalamnya dicuri oleh pekerja (kuli bangunan).

Dalam kasus ini pihak kepolisian Polres Karawang menetapkan 3 tersangka dan 9 Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian yang diklaim menelan kerugian hingga Rp 3 miliar ini.

BACA SEBELUMNYA : Mantan Kuli Proyek Gedung Pemda II yang Gasak Aset Pemkab Diringkus Polres Karawang

  1. Proyek trotoar atau pedestrian Rp 15 miliar di sepanjang jalur Ahmad Yani Karawang. Yaitu dimana pengerjaan proyek ini dinilai asal-asalan dan tidak sesuai Detail Engineering Design (DED). Sehingga pengerjaan proyek ini sempat membuat kecewa Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana. Dan beberapa anggota Komisi III DPRD Karawang juga sempat melakukan sidak dan mempertanyakan pengerjaan proyek pedestrian ini.

Terlebih, trotoar dan pedestrian di sepanjang jalur Ahmad Yani Karawang ini terbilang baru direhab. Namun sudah kembali dianggarkan untuk dibongkar dan diperbaiki.

BACA SEBELUMNYA : Kejaksaan Sebut Cellica “NARSIS” Soal Sidak Proyek Trotoar Rp 15 Miliar

  1. Sekitar 12 mata pekerjaan di TPA Jalupang yang dikerjakan sejak 2015 lalu bernilai miliaran. Khsusunya persoalan pengadaan IPLT yang tidak ada mesin pengolah limbah. Sehingga sampai saat ini, IPLT tersebut mubazir. Sementara kasus yang ditangani penegak hukum tidak ada kejelasan status hukum.

BACA SEBELUMNYA : Miliaran Duit APBD Masuk Jalupang, “Ujug-ujug” Pengelolaannya Dipihakketigakan  

4. proyek rehab Rumah Dinas Bupati (RDB) Karawang dengan nilai Rp 5,8 miliar yang dikerjakan PT. Toga Sarana Infrastruktur Indonesia. Pengerjaan proyek ini dinilai hanya merupakan pemborosan anggaran. Karena di satu sisi, setiap tahunnya Pemkab Karawang selalu menganggarkan pemerliharaan untuk RDB, namun tiba-tiba direhab dengan alasan untuk dijadikan gedung seni dan budaya.

BACA SEBELUMNYA : Pemborong Proyek Rumah Dinas Bupati Karawang Rp 5,8 Miliar Ternyata Caleg Demokrat

Belum lagi, pengadaan aquarium Rp 1 miliar lebih RDB Bupati Karawang. Yaitu dimana sampai saat ini tidak diketahui kemana keberadaan aquariumnya, semenjak adanya rehab bangunan RDB Karawang.

  1. Kasus uprating PDAM Cabang Telukjambe Karawang. Yaitu dimana pada 19 November 2018 lalu, penyidik Kejati Jabar melakukan penggeledahan kantor PDAM Tirta Tarum Karawang dengan alasan untuk melengkapi data penyidikan. Penyidik juga menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 500 juga rupiah. Dan pada saat itu, penyidik Kejati Jabar juga mengaku akan segera menetapkan tersangka. Namun sampai saat ini, belum jelas kelanjutan penanganan kasusnya.

BACA SEBELUMNYA : Sebulan Lebih Pasca Penggeledahan, Kejati Belum Tetapkan Tersangka “Korupsi Uprating PDAM”

Terlebih, kasus hilangnya duit PDAM Tirta Tarum Karawang sebesar Rp 3,9 miliar. Yaitu dimana kasus ini berawal adanya temuan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menjelaskan adanya pembayaran hutang bahan baku air dari PDAM ke PJT II senilai Rp 2,9 miliar lebih, namun uangnya belum masuk atau tidak dibayarkan ke rekening PJT II. Sementara Rp 1 miliar lebih duit PDAM yang hilang lainnya merupakan transaksi pembayaran PDAM kepada pihak-pihak terkait yang terdiri dari data voucer dan data potongan gaji pegawai PDAM.

Kasus hilangnya uang Rp 3,9 miliar PDAM ini juga masih dalam penanganan penyidik Polres Karawang. Dimana dua orang sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, yaitu mantan Dirut PDAM Yogi Patria Alsyah dan Mantan Kabah Keuangan PDAM Novi. Namun sampai saat ini, penanganan kasusnya belum ada kejelasan lebih lanjut.

BACA SEBELUMNYA : Soal Hilangnya Duit 3,9 Miliar PDAM, Jumat Ini 2 Direksi Lama Diperiksa Penyidik Polres

“Atas dasar inilah, saya bersama kawan-kawan inisiator lain meminta kepada KPK untuk segera datang ke Karawang dalam menyikapi beberapa persoalan tersebut. Masih banyak persoalan pemborosan anggaran dan kasus lainnya yang perlu disikapi KPK di Karawang ini,” kata Iwan Somantri.(Mang Adk)

banner 336x280