Terlibat Jaringan Narkoba Malaysia, Bandar Sabu Asal Karawang Dibekuk BNN

0

Kepala BNNK Karawang AKBP Julian S bersama BNNP Jawa Barat menunjukan barang bukti sabu seberat 0.5 kilo gram saat menggelar pres rilis di RM Sindang Reret, Karawang, Selasa (9/4/2019).

banner 468x60

BaskomNews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang bekerjasama dengan BNN Provinsi Jawa Barat, berhasil menangkap bandar narkoba asal Karawang yang memiliki jaringan Malaysia.‎

“Berinisial A berdasarkan KTP itu dari Dusun Poponcol, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang,” kata Kepala BNN Kabupaten Karawang, AKBP Julian S kepada wartawan saat pres rilis di Rumah Makan Sindang Reret, Karawang, Selasa (9/4/2019).‎

banner 336x280

Dari tangan pelaku, dijelaskan AKBP Julian S, BNNK Karawang dan BNNP Jawa Barat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 kilogram.

Pelaku, dijelaskan AKBP Julian S, ditangkap di areal parkir sebuah rumah makan di wilayah Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada (11/2/2019) lalu sekitar pukul 15.19 WIB.

‎Menurut AKBP Julian S, saat ini Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang sudah sangat masif jadi sasaran peredaran barang haram narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara bahkan sampai hukuman mati. (zay)

banner 336x280