Terlibat Jaringan Narkoba Malaysia, Bandar Sabu Asal Karawang Dibekuk BNN
BaskomNews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang bekerjasama dengan BNN Provinsi Jawa Barat, berhasil menangkap bandar narkoba asal Karawang yang memiliki jaringan Malaysia.
“Berinisial A berdasarkan KTP itu dari Dusun Poponcol, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang,” kata Kepala BNN Kabupaten Karawang, AKBP Julian S kepada wartawan saat pres rilis di Rumah Makan Sindang Reret, Karawang, Selasa (9/4/2019).
Dari tangan pelaku, dijelaskan AKBP Julian S, BNNK Karawang dan BNNP Jawa Barat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 kilogram.
Pelaku, dijelaskan AKBP Julian S, ditangkap di areal parkir sebuah rumah makan di wilayah Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada (11/2/2019) lalu sekitar pukul 15.19 WIB.
Menurut AKBP Julian S, saat ini Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang sudah sangat masif jadi sasaran peredaran barang haram narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara bahkan sampai hukuman mati. (zay)