Dugaan Intimidasi Pekerja di PT. Indonesia Epson Industri, Ketua PUK SPEE FSPMI Minta Keadilan!
BaskomNews.com – Ketua PUK SPEE FSPMI PT. Indonesia EPSON Industri Haji Abdul Bais SE, bersama puluhan Karyawan PT. Indonesia EPSON Industri menjambangi Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II di Kabupaten Karawang, Selasa pagi (16/4/2019).
Hal ini terkait dugaan kasus intimidasi terhadap aktivis FSPMI yang merupakan rekan buruh mereka.
Saat ditemui Baskomnews.com setelah audensi, Haji Abdul mengatakan, kasus ini jelas-jelas tidak mungkin beda tafsir. Sehingga pengusaha telah melanggar Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 pasal 28 Jo pasal 43, yaitu melakukan intimidasi terhadap aktivis buruh dalam menjalankan kegiatan serikat pekerja.
Haji Abdul juga mempertanyakan tindak lanjut hasil pertemuan sebelumnya yang digelar pada tanggal 27 Maret 2019, antara pengusaha dengan serikat pekerja yang difasilitasi Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II dalam menyikapi persoalan ini. Pasalnya, sampai saat audensi hari ini digelar, hasil pertemuan tersebut belum ditindaklanjuti.
“Beberapa teman (aktivis buruh) telah Di PHK (Pemutusan Hubugan Kerja). Peristiwa ini adalah bukti perilaku pengusaha yang melanggar PKB (Perjanjian Kerja Bersama) PT. Indonesia EPSON Industri pasal 69 ayat 2,” tutur Haji Abdul.
Menurutnya, selama ini dalam aksi para buruh berjalan seperti biasa-biasa saja, tidak ada tindakan anarkis atau bentrok fisik. Namun akhir-akhir ini dicurigai ada mantan pejabat serikat pekerja yang bekerja sebagai HRD dan menjadi konsultan perusahaan. Menurutnya, orang tersebut sering berperilaku aneh yang merugikan para pekerja.
Yaitu semisal perusahaan sering sekali melakukan PHK sepihak. “Kalau dulu perusahaan gak pernah berani seperti itu (PHK). Tapi semenjak ada mantan aktivis pekerja yang masuk di HRD perusahaan, sekarang perusahaan jadi berani begitu. Tapi kami akan terus meminta keadilan dalam persoalan ini,” pungkas Haji Abdul.
Sementara itu, saat coba dihubungi BaskomNews.com, Kepala UPDT Zamhur belum bisa dikonfirmasi wartawan dengan alasan masih sibuk menerima tamu (menurut salah seorang stafnya). Sampai berita ini masuk meja redaksi, belum ada jawaban konfirmasi resmi dari yang bersangkutan.(red)