GMKI Karawang Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi dan Tunggu Hasil Resmi KPU
BaskomNews.com – Pesta demokrasi lima tahunan telah selesai diselenggarakan pada 17 April 2019. Ini merupakan sejarah baru dimana pemilihan serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Dari mulai pemilihan Anggota DPRD kota/kabupaten, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI sampai pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Masyarakat di Kabupaten Karawang Jawa Barat sendiri dinilai sangat antusias dalam menyemarakkan dan mensukseskan pesta demokrasi ini. Hal ini terlihat dari kehadiran masyarakat yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) di setiap TPS. Masyarakat berbondong-bondong mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
Demikian menurut Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Karawang yang mengaku telah ikut serta melakukan pemantauan Pemilu 2019, khusus di Kabupaten Karawang.
GMKI Karawang diwakili oleh Alfanda Novebrian, Yohanes Frans Hans, Areslon Lumbangaol, Wiliam Septyanto, Rinaldo Sinaga, Kaiono Dotar Siagian dan lainnya menjadi anggota Lembaga Pemantau Bawaslu.
“Kita memantau dan ikut mengawal pemilu serentak 2019. Setidaknya 35 hari penghitungan suara pasca pemungutan suara, dari hari Rabu 17 April 2019,” kata Sepri Antoni Sitopu, Ketua GMKI Cabang Karawang, Sabtu (20/4/2019).
Sepri Antoni Sitopu juga mengharapkan, agar masyarakat Karawang dapat bersabar dalam menunggu hasil resmi KPU tersebut. Sehingga masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri terkait hasil Pemilu 2019, khususnya hasil Capres dan Cawapres terpilih.
“Saat ini masih dalam tahap penghitungan oleh pihak KPU. Oleh karena itu, kami dari GMKI Karawang ingin menyampaikan dan menyarakan kepada semua pihak khususnya masyarakat agar tidak terprovokasi dan dapat menjaga kondusifitas serta keamanan sembari menunggu hasil perhitungan suara,” tambahnya.
GMKI Karawang juga meminta TNI dan Polri untuk tetap menjamin keamanan dan stabilitas hingga seluruh tahapan pemilihan umum serentak ini selesai.
“Kami juga meminta aparat TNI dan Polri untuk tetap memberikan jaminan keamanan selama proses ini berlangsung hingga selesai. Dan kami meminta agar menindak tegas setiap oknum atau pihak manapun yang mencoba mengganggu proses penghitungan suara oleh KPU. Mari kita menghormati setiap tahapan proses pemilu dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum,” ujarnya.
“Kami berharap agar masyarakat memiliki kedewasaan dalam berdemokrasi. Apabila ada ketidakpuasan dalam penyelengaraan dan hasil pemilu 2019, dapat melakukan upaya-upaya yang konstitusional dan sah secara hukum,” pungkasnya.(red)