Pabrik Plastik di Purwasari juga Disidak Tim Gabungan

0

Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Karawang memimpin langsung sidak di PT Plasindo Lestari

banner 468x60

“Kita tidak mencari kesalahan perusahaan, tapi kita coba lakukan antisipasi, anggap saja ini tindakan preventif dari kepolisian,”

BaskomNews.com – Sekitar tiga perusahaan/industri yang dinilai rawan insiden kebakaran disidak tim gabungan yang terdiri dari Polres Karawang, Disnakertrans dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Selasa (25/6/2019).

Dari mulai PT. Indospray Perkasa produksi sparepart dan PT. Kayafit Metal Industry pabrik peleburan besi di Pancawati, sampai dengan PT. Plasindo Lestari perusahaan produksi plastik tak luput disusuri tim gabungan.

banner 336x280

“Jangan sampai di Karawang kejadian seperti di Binjai (insiden kebakaran pabrik yang menewaskan 30 karyawan). Minimal pemkab sudah melalukan antisipasi. Nanti kami akan periksa apabila ada kekurangan, kaitannya dengan arahan Disnaker mengenai hal-hal apa saja yang harus dipenuhi perusahaan,” tutur Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Iskandar Hartana, saat memulai sidak di PT. Plasindo Lestari.

Adapun kaitannya dengan pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, pihak kepolisian sendiri akan menitikberatkan agenda sidak kepada persoalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Yaitu untuk mengetahui sampai sejauh mana standarisasi keamanan perusahaan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti insiden kebakaran.

“Kita tidak mencari kesalahan perusahaan, tapi kita coba lakukan antisipasi, anggap saja ini tindakan preventif dari kepolisian,” timpal AKP Bimantoro.

Di tempat yang sama, perwakilan manajemen perusahaan Fahmi menyampaikan, PT. Plasindo Lestari merupakan perusahaan yang sudah berdiri 20 tahun lebih. Sejak tahun 1992, perusahaan yang memiliki 1.200 karyawan ini diklaimnya selalu taat aturan.

“Kita perusahaan yang bediri sudah 20 tahun lebih yang taat aturan. Semua tenaga kerja di kita masuk BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan,” tutur Fahmi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama memeriksa dokumen-dokumen perizinan perusahaan. Sementara kelompok kedua, terlihat langsung menelusuri beberapa bagian sudut perusahaan untuk melakukan pengecekan langsung.

Untuk Safety Induction, awak media tidak diperkenankan membawa kamera atau alat foto dan perekam apapun. Karena menurut keterangan manajemen perusahaan, ada beberapa bagian mesin dan hasil produksi perusahaan yang tidak boleh terpublikasikan. Karena alasan semuanya merupakan rahasia perusahaan.

Sampai dengan pukul 14.30 WIB, kompok kedua tim sidak masih memeriksa dokumen-dokumen perizinan perusahaan. Sementara untuk masalah ketenagakerjaan, dipastikan tidak ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sifatnya permanan di perusahaan ini. (Adk)

banner 336x280